Surat Edaran Penutupan Alexis Bocor, Anies Berang dan Kecewa
A
A
A
JAKARTA - Sebuah surat berisi edaran terkait penutupan Hotel Alexis yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jakarta pada Kamis 22 Maret 2018, tersebar luas.
Surat tersebut berisi perihal bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta , Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara.
Mengetahui informasi penutupan Hotel Alexis itu bocor ke publik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak berang. Anies mengaku sangat kecewa terhadap jajarannya yang membocorkan surat edaran tersebut. Anies pun menuding informasi penutupan Alexis itu dibocorkan oleh Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah.
"Tanya saja sama wakilnya (Wakasatpol PP DKI Jakarta). Nanti wakilnya saya kasih peringatan," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (22/3/2018). (Baca: Surat Edaran Satpol PP Tersebar Luas, Alexis Gagal Dieksekusi)
Mantan Mendikbud itu menegaskan bahwa tindakan penyebaran dokumen rahasia itu merupakan contoh ketidakdisiplinan. "Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan, dan beredar," tegas Anies.
Anies mengakui Pemprov DKI berencana menutup Hotel Alexis, tetapi dia belum memerintahkan jadwal eksekusinya. (Baca juga: Sandi: Pemprov Tidak Pernah Ragu Menindak Tegas Alexis)
"Anda sering tanya kan soal itu dari beberapa waktu lalu? Kami dalam proses untuk menertibkan. Nanti kalau semuanya sudah selesai, saya umumkan. Dan mereka yang tidak disiplin, akan saya disiplinkan. Termasuk siapapun yang tidak mengikuti instruksi dari gubernur," tegasnya.
Anies menyayangkan beda persepsi yang diterima Wakil Satpol PP Hidayatullah dengan langsung menerjunkan 300 personel. Sementara Anies berencana akan melakukan tindakan tegas lewat jalur pendekatan ke manajemen Alexis.
“Kita tidak memerlukan 300 orang untuk menutup sebuah tempat. Enggak ada itu semua. Justru cara-cara ini cara lama, dikerjakan dengan cara enggak benar. Karena itu, saya tata semuanya, saya tata rapi, ada prosedurnya, tetapi tidak perlu banyak. Anda tahu 300 itu buat apa kira-kira? Jadi seperti kita mau perang atau apa?” pungkas Anies.
Surat tersebut berisi perihal bantuan personel yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya, Kasgartap 1 Jakarta , Kodim 0502, Polres Metro Jakarta Utara, dan Polsek Pademangan Jakarta Utara.
Mengetahui informasi penutupan Hotel Alexis itu bocor ke publik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tampak berang. Anies mengaku sangat kecewa terhadap jajarannya yang membocorkan surat edaran tersebut. Anies pun menuding informasi penutupan Alexis itu dibocorkan oleh Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta Hidayatullah.
"Tanya saja sama wakilnya (Wakasatpol PP DKI Jakarta). Nanti wakilnya saya kasih peringatan," ujar Anies di Balai Kota, Kamis (22/3/2018). (Baca: Surat Edaran Satpol PP Tersebar Luas, Alexis Gagal Dieksekusi)
Mantan Mendikbud itu menegaskan bahwa tindakan penyebaran dokumen rahasia itu merupakan contoh ketidakdisiplinan. "Ini adalah contoh ketidakdisiplinan organisasi. Jadi sesuatu yang harusnya disiapkan sampai tuntas, ternyata difoto, dikabarkan, dan beredar," tegas Anies.
Anies mengakui Pemprov DKI berencana menutup Hotel Alexis, tetapi dia belum memerintahkan jadwal eksekusinya. (Baca juga: Sandi: Pemprov Tidak Pernah Ragu Menindak Tegas Alexis)
"Anda sering tanya kan soal itu dari beberapa waktu lalu? Kami dalam proses untuk menertibkan. Nanti kalau semuanya sudah selesai, saya umumkan. Dan mereka yang tidak disiplin, akan saya disiplinkan. Termasuk siapapun yang tidak mengikuti instruksi dari gubernur," tegasnya.
Anies menyayangkan beda persepsi yang diterima Wakil Satpol PP Hidayatullah dengan langsung menerjunkan 300 personel. Sementara Anies berencana akan melakukan tindakan tegas lewat jalur pendekatan ke manajemen Alexis.
“Kita tidak memerlukan 300 orang untuk menutup sebuah tempat. Enggak ada itu semua. Justru cara-cara ini cara lama, dikerjakan dengan cara enggak benar. Karena itu, saya tata semuanya, saya tata rapi, ada prosedurnya, tetapi tidak perlu banyak. Anda tahu 300 itu buat apa kira-kira? Jadi seperti kita mau perang atau apa?” pungkas Anies.
(thm)