Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
loading...
A
A
A
JAKARTA - Penertiban dan pembongkaran lokalisasi bangunan liar yang dijadikan tempat cafe dan prostitusi di Gang Royal Rawa Bebek telah dilakukan beberapa hari lalu. Kini sisa puing bangunan masih menjadi bahan tontonan warga, Sabtu (23/9/2023)
Sejumlah warga sekitar tampak berhenti ketika melintas di dekat lokasi sisa puing bangunan yang berada persis di Jalan Rawa Bebek Selatan, RW13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Arven (55) warga RT01/RW09, Kelurahan Penjaringan menyebutkan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.
"Ya baik sih lebih rapi dengan dibongkar. Saya sudah tinggal di seberang 40 tahun. Sudah lama. Jadi sudah tahu banget soal kawasan di sini. Ini dulu sudah beberapa kali dibongkar berdiri lagi. Kita mendukung penertiban," kata Arven.
Ia menyebutkan, banyak warga yang mendukung kegiatan penertiban tersebut karena selama ini keberadaan tempat prostitusi berkedok cafe sudah menjadi rahasia umum di lokasi tersebut.
Arvan juga berharap, agar Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI untuk membangun Ruang Terbuka Hijau hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) agar tempat yang nantinya sudah diratakan dengan tanah bisa kembali asri dan tidak dibangun kembali jadi tempat prostitusi.
"Adanya penertiban ini supaya lebih rapi saja. Supaya lebih tertib dan rapi lingkungannya. Ya sebaiknya setelah rata nanti dijadikan Fasus Fasom seperti RPTRA atau RTH. Anak-anak bisa main di sini ada pohon jadi lebih rapi," tambah Arven.
Sementara itu, Rasadi (30) salah satu pengepul barang bekas mengaku menjadikan sisa puing bangunan kawasan prostitusi berkedok cafe di Gang Royal Rawa Bebek sebagai sumber rezekinya.
Pria yang sudah puluhan tahun tinggal di Jembatan V Jakarta Barat tampak bertelanjang dada dengan duduk di atas gerobak pengangkut puing.
Sejumlah warga sekitar tampak berhenti ketika melintas di dekat lokasi sisa puing bangunan yang berada persis di Jalan Rawa Bebek Selatan, RW13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.
Arven (55) warga RT01/RW09, Kelurahan Penjaringan menyebutkan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.
"Ya baik sih lebih rapi dengan dibongkar. Saya sudah tinggal di seberang 40 tahun. Sudah lama. Jadi sudah tahu banget soal kawasan di sini. Ini dulu sudah beberapa kali dibongkar berdiri lagi. Kita mendukung penertiban," kata Arven.
Ia menyebutkan, banyak warga yang mendukung kegiatan penertiban tersebut karena selama ini keberadaan tempat prostitusi berkedok cafe sudah menjadi rahasia umum di lokasi tersebut.
Arvan juga berharap, agar Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI untuk membangun Ruang Terbuka Hijau hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) agar tempat yang nantinya sudah diratakan dengan tanah bisa kembali asri dan tidak dibangun kembali jadi tempat prostitusi.
"Adanya penertiban ini supaya lebih rapi saja. Supaya lebih tertib dan rapi lingkungannya. Ya sebaiknya setelah rata nanti dijadikan Fasus Fasom seperti RPTRA atau RTH. Anak-anak bisa main di sini ada pohon jadi lebih rapi," tambah Arven.
Sementara itu, Rasadi (30) salah satu pengepul barang bekas mengaku menjadikan sisa puing bangunan kawasan prostitusi berkedok cafe di Gang Royal Rawa Bebek sebagai sumber rezekinya.
Pria yang sudah puluhan tahun tinggal di Jembatan V Jakarta Barat tampak bertelanjang dada dengan duduk di atas gerobak pengangkut puing.