Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI

Sabtu, 23 September 2023 - 17:02 WIB
loading...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Penertiban dan pembongkaran lokalisasi bangunan liar yang dijadikan tempat cafe dan prostitusi di Gang Royal Rawa Bebek telah dilakukan beberapa hari lalu. Foto/Carlos Roy Fajarta
A A A
JAKARTA - Penertiban dan pembongkaran lokalisasi bangunan liar yang dijadikan tempat cafe dan prostitusi di Gang Royal Rawa Bebek telah dilakukan beberapa hari lalu. Kini sisa puing bangunan masih menjadi bahan tontonan warga, Sabtu (23/9/2023)

Sejumlah warga sekitar tampak berhenti ketika melintas di dekat lokasi sisa puing bangunan yang berada persis di Jalan Rawa Bebek Selatan, RW13 Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Arven (55) warga RT01/RW09, Kelurahan Penjaringan menyebutkan pihaknya mendukung penertiban yang dilakukan pemerintah.

"Ya baik sih lebih rapi dengan dibongkar. Saya sudah tinggal di seberang 40 tahun. Sudah lama. Jadi sudah tahu banget soal kawasan di sini. Ini dulu sudah beberapa kali dibongkar berdiri lagi. Kita mendukung penertiban," kata Arven.



Ia menyebutkan, banyak warga yang mendukung kegiatan penertiban tersebut karena selama ini keberadaan tempat prostitusi berkedok cafe sudah menjadi rahasia umum di lokasi tersebut.

Arvan juga berharap, agar Pemprov DKI Jakarta bersama PT KAI untuk membangun Ruang Terbuka Hijau hingga Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) agar tempat yang nantinya sudah diratakan dengan tanah bisa kembali asri dan tidak dibangun kembali jadi tempat prostitusi.

"Adanya penertiban ini supaya lebih rapi saja. Supaya lebih tertib dan rapi lingkungannya. Ya sebaiknya setelah rata nanti dijadikan Fasus Fasom seperti RPTRA atau RTH. Anak-anak bisa main di sini ada pohon jadi lebih rapi," tambah Arven.

Sementara itu, Rasadi (30) salah satu pengepul barang bekas mengaku menjadikan sisa puing bangunan kawasan prostitusi berkedok cafe di Gang Royal Rawa Bebek sebagai sumber rezekinya.

Pria yang sudah puluhan tahun tinggal di Jembatan V Jakarta Barat tampak bertelanjang dada dengan duduk di atas gerobak pengangkut puing.

"Yang diambil biasanya besi-besi tua, ember-ember, galon, plastik, barang-barang rongsok Yang paling mahal itu tembaga kabel listrik sekilo bisa Rp100 ribu. Kalau besi rangka bangunan itu murah paling Rp5 ribu per kilogram," kata Rasadi.

Ia mengaku sudah empat hari mendatangi tempat yang dibongkar oleh Pemprov DKI Jakarta dan pihak PT KAI dengan dikawal kepolisian.

"Saya di sini kurang lebih sudah empat hari. Ya hari ini lagi kosong, kemarin-kemarin dapat bisa satu kuintal, campur-campur itu barangnya. Ya sekali aja, ngumpulin datang sekali pagi pulang sore," tutupnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Satpol PP Provinsi DKI Jakarta bersama stakeholder terkait melaksanakan giat gabungan, untuk menertibkan 150 bangunan liar yang terindikasi menjadi tempat prostitusi di rel kereta Kelurahan Kawasan Gang Royal, Rawa Bebek Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (20/9/2023).

Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan bangunan liar tersebut ditertibkan karena berdiri diatas lahan PT Kereta Api Indonesia (Persero).

"Hari ini kurang lebih ada 3.000 Meter yang lahannya kita tertibkan. Karena tempat ini juga menjadi tempat yang masuk kategori kriminalitasnya tinggi, ada kegiatan yang berkaitan dengan hal-hal yang mengarah pada asusila dan sebagainya," ujar Arifin.

Arifin menegaskan, akan bersinergi dengan PT KAI untuk mengembalikan lahan tersebut sesuai dengan fungsinya. "Ya kita akan bersinergi dengan PT KAI ya. Kalau memang fungsinya sebagai RTH, ya kita akan kembalikan fungsinya dan akan kita tanami pohon," sambung Arifin.

Oleh karena itu ia menyatakan, setelah selesainya penertiban petugas akan melakukan penjagaan agar tidak ada lagi bangunan liar di kawasan tersebut.

"Pascapenertiban selesai ini akan tetap kita jaga, kita tidak akan membiarkan kembali adanya bangunan liar," tambah Arifin.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)