Disebut Pecundang, Kuasa Hukum Ahok Sindir Habib Rizieq
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Josefina Agatha Syukur naik pitam ketika Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyebut dirinya pecundang karena mengajukan PK atas terpidana kasus penistaan agama itu.
Menurutnya, PK merupakan upaya hukum dan ia mengaku sudah dizinkan untuk mengikuti upaya ini. Sebaliknya, Josefina balik menuding Habib Rizieq pecundang karena tidak mengikuti aturan hukum di Indonesia. (Baca: Melalui Rekaman Suara, Habib Rizieq Komentari PK Ahok ke MA )
"Sebenarnya siapa yang pecundang disini, yang ikut aturan atau yang tidak ikut aturan? Iya kan, simpel sekali," kata Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Diketahui, Rizieq saat ini masih berada di luar negeri tepatnya di Saudi Arabia. Padahal, dia tengah tersangkut kasus hukum.
"Masak kami yang mengikuti aturan dibilang pecundang. Kalau yang enggak mengikuti aturan ya bisa dibilang pecundang," katanya.
Menurutnya, PK merupakan upaya hukum dan ia mengaku sudah dizinkan untuk mengikuti upaya ini. Sebaliknya, Josefina balik menuding Habib Rizieq pecundang karena tidak mengikuti aturan hukum di Indonesia. (Baca: Melalui Rekaman Suara, Habib Rizieq Komentari PK Ahok ke MA )
"Sebenarnya siapa yang pecundang disini, yang ikut aturan atau yang tidak ikut aturan? Iya kan, simpel sekali," kata Josefina di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada Raya, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).
Diketahui, Rizieq saat ini masih berada di luar negeri tepatnya di Saudi Arabia. Padahal, dia tengah tersangkut kasus hukum.
"Masak kami yang mengikuti aturan dibilang pecundang. Kalau yang enggak mengikuti aturan ya bisa dibilang pecundang," katanya.
(ysw)