Habib Rizieq Shihab Ditahan, Ahok Trending Topik

Senin, 14 Desember 2020 - 13:15 WIB
loading...
Habib Rizieq Shihab...
Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) di Polda Metro Jaya. SINDOnews/Yulianto
A A A
JAKARTA - Nama Basuki Tjahja Purnama atau yang popular disapa Ahok , mendadak jadi trending topik di media sosial twitter, Minggu (13/12/2020). Beragam komentar tentang 'Ahok' dibahas warganet hingga tembus enam ribu lebih tweet.

(Baca juga : Jadi Simbol Oposisi Rakyat, Penahanan Habib Rizieq Upaya Kunci Ruang Geraknya )

Setelah ditelusuri, pembahasan 'Ahok' rupanya berhubungan dengan penahanan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab (HRS) yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Minggu dini hari tadi. (Baca juga; Habib Rizieq Ditahan, Kuasa Hukum Daftarkan Praperadilan Besok )

Diketahui sebelumnya, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017, Ahok tersangkut kasus penistaan agama. HRS sebagai imam besar menggelar aksi bela islam bernilai jilid hingga akhirnya Ahok pun mendekam di penjara.

(Baca juga : Berdarah-darah, Alis Fury Terkelupas Bikin Penonton Meringis )

"yg di tahan RIJIEK. yg ternding topic ahok @basuki_btp. ya hidup kadang githu," tulis akun @meanrebok.

"Apakah Ahok @basuki_btp dulu di borgol ?," sambung akun @NcuhRiwo. (Baca juga; Munarman Anggap Penangkapan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya Sebuah Lelucon )

"Kalo HRS ditahan ya seharusnya karena mmg melanggar aturan, bukan karena untuk justifikasi setimpal penahanan yg diterima ahok. Karena ahok sejak awal gak melakukan kejahatan sampai harus ditahan," cuit akun @yozhuaLeo.

HRS sendiri saat ini mendekam dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan alasan subyektif dan obyektif terkait kasus kerumunan. Objektif karena ancaman hukuman enam tahun dan subjektif karena Polisi takut HRS melarikan diri.

(Baca juga : Skema Cawapres Masih Mungkin Anies Bersanding dengan Prabowo di 2024 )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1294 seconds (0.1#10.140)