Hilangkan Praktik Pungli, IPW Sarankan Ubah Sistem Pembuatan SIM

Kamis, 15 Februari 2018 - 23:25 WIB
Hilangkan Praktik Pungli, IPW Sarankan Ubah Sistem Pembuatan SIM
Hilangkan Praktik Pungli, IPW Sarankan Ubah Sistem Pembuatan SIM
A A A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menilai praktik pungli dalam pengurusan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kerap dialami masyarakat. Perlu ada perubahan sistem dalam pengajuan pembuatan SIM agar tak membuka peluang adanya praktik pungli.

Ketua Presidium IPW Neta S Pane menuturkan, selama ini publik sangat merasakan fakta-fakta dan praktik pungli di pusat pelayanan kepolisian. Dia mencontohkan, seperti dalam pengurusan SIM misalnya, biaya resminya hanya Rp125.000 untuk SIM C. Namun faktanya masyarakat harus membayar Rp500-750.000 lewat calo.
Pasalnya, jika masyarakat tak melalui calo jangan harap bisa lolos ujian mendapatkan SIM. Menurut Neta, Propam, Irwasum dan Irwasda sudah berkal-kali melakukan operasi tetapi, pungli tetap saja terjadi.( Baca: Mabes Polri OTT Kasat Lantas Polres Bekasi Terkait SIM )

Hal ini karena praktik pungli sudah mengakar dan melibatkan banyak pihak serta menyangkut banyak kepentingan sehingga sulit untuk memberantasnya. "Sistem yang ada sangat mendukung. Akibatnya praktik pungli sulit dibasmi," tutur Neta pada Kamis (15/2/2018).

Untuk itu, Neta menyarankan harus ada perubahan sistem yang tidak membuka peluang untuk pungli. Dalam pengurusan SIM, STNK, BPKB dan TNKB misalnya, masa berlakunya harus seumur hidup dan tidak perlu ada perpanjangan. SIM, STNK,BPKB dan TNKB diurus ulang jika rusak atau hilang.

Jika hal ini diterapkan akan ada dua hal yang hilang. Pertama, praktik pungli dan percaloan hilang dalam proses perpanjangan. Kedua, praktik mafia proyek dalam perebutan pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB akan hilang.

Selama ini, selain pungli, praktik mafia proyek dalam proyek pengadaan di Polri sangat kental dan tidak pernah tersentuh. Neta mengatakan dalam praktik mafia proyek pengadaan SIM, STNK, BPKB dan TNKB setiap tahun rata-rata nilainya RP2 triliun dan ini tidak pernah disentuh.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6949 seconds (0.1#10.140)