Pergantian Nama Jalan, Lurah Mampang: Sosialisasi Selama Sebulan
A
A
A
JAKARTA - Pergantian nama jalan jadi Jalan Jenderal Besar AH Nasution mulai disosialisasikan ke warga yang ada di sepanjang Jalan Terusan, yakni Jalan H. R. Rasuna Said, mulai dari perempatan Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Buncit Raya, Jalan Warung Jati Barat hingga berbatasan Jalan Letjend T. B. Simatupang.
"Tentang pengubahan nama jalan, kita ini sosialisasi dahulu selama sebulanan, nanti mungkin ada pemberitahuan atau instruksi lebih lanjut kita laksanakan. Jadi sekarang tahap sosialisasi saja dahulu," ujar Lurah Mampang Prapatan Ramli saat ditemui SINDOnews, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, pengubahan itu diawali dengan adanya rapat di tingkat kota, yang mana saat itu ada ahli waris dari Jenderal Besar Dr. A. H. Nasution mengajukan penamaan nama jalan. Lantas, semua lurah diinstruksikan untuk menyosialisasikannya ke masyarakat tentang pengubahan nama jalan tersebut.
Dia menerangkan, dia bersama jajaran kelurahan Mampang Prapatan pun bakal melakukan sosialisasi dengan menyebarkan 150 lebih surat edaran ke warga, termasuk pertokoan dan gedung-gedung di Jalan Mampang Prapatan tentang pengubahan nama jalan tersebut.
"Saya sosialisasikan dengan surat edaran ke ketua RW, RT, LMK, FKDM, pertokoan, dan gedung perkantoran di Jalan Mampang Prapatan. Surat edaran itu kami sebarkan dan sampaikan pada Selasa (30/1/2018) ini," tuturnya.
Sejatinya, kata dia, secara lisan sudah disampaikannya ke warga melalui pertemuan-pertemuan, tapi untuk surat edaran baru diberikan hari ini. Adapun batas di kelurahan Mampang Prapatan itu ada di Jalan Mampang Prapatan Raya, tepatnya di lampu merah perempatan Mampang hingga Jalan Mampang Prapatan 4. (Baca: Jalan Warung Buncit Raya Akan Diganti Jadi AH Nasution )
Selebihnya, bebernya, merupakan kawasan kelurahan Tegal Parang, lalu kecamatan Pancoran, hingga Pasar Minggu. Sebelumnya, kelurahan Tegal Parang dan Kuningan pun sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
"Tentang pengubahan nama jalan, kita ini sosialisasi dahulu selama sebulanan, nanti mungkin ada pemberitahuan atau instruksi lebih lanjut kita laksanakan. Jadi sekarang tahap sosialisasi saja dahulu," ujar Lurah Mampang Prapatan Ramli saat ditemui SINDOnews, Selasa (30/1/2018).
Menurutnya, pengubahan itu diawali dengan adanya rapat di tingkat kota, yang mana saat itu ada ahli waris dari Jenderal Besar Dr. A. H. Nasution mengajukan penamaan nama jalan. Lantas, semua lurah diinstruksikan untuk menyosialisasikannya ke masyarakat tentang pengubahan nama jalan tersebut.
Dia menerangkan, dia bersama jajaran kelurahan Mampang Prapatan pun bakal melakukan sosialisasi dengan menyebarkan 150 lebih surat edaran ke warga, termasuk pertokoan dan gedung-gedung di Jalan Mampang Prapatan tentang pengubahan nama jalan tersebut.
"Saya sosialisasikan dengan surat edaran ke ketua RW, RT, LMK, FKDM, pertokoan, dan gedung perkantoran di Jalan Mampang Prapatan. Surat edaran itu kami sebarkan dan sampaikan pada Selasa (30/1/2018) ini," tuturnya.
Sejatinya, kata dia, secara lisan sudah disampaikannya ke warga melalui pertemuan-pertemuan, tapi untuk surat edaran baru diberikan hari ini. Adapun batas di kelurahan Mampang Prapatan itu ada di Jalan Mampang Prapatan Raya, tepatnya di lampu merah perempatan Mampang hingga Jalan Mampang Prapatan 4. (Baca: Jalan Warung Buncit Raya Akan Diganti Jadi AH Nasution )
Selebihnya, bebernya, merupakan kawasan kelurahan Tegal Parang, lalu kecamatan Pancoran, hingga Pasar Minggu. Sebelumnya, kelurahan Tegal Parang dan Kuningan pun sudah melakukan sosialisasi ke masyarakat.
(ysw)