DKI Tawarkan Aturan Ganjil Genap untuk Solusi Angkot Tanah Abang

Rabu, 24 Januari 2018 - 07:00 WIB
DKI Tawarkan Aturan...
DKI Tawarkan Aturan Ganjil Genap untuk Solusi Angkot Tanah Abang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberlakukan aturan ganjil genap untuk angkutan umum kota (angkot) trayek Tanah Abang, Jakarta Pusat. Sebab permintaan dibukanya kembali Jalan Jati Baru Raya untuk angkot tidak memungkinkan dituruti.

Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Masdes Aerofi mengatakan, pertemuan lanjutan dengan perwakilan Angkot M08 Tanah Abang - Kota, M10 Tanah Abang - Jembatan Lima, serta angkot 03 Bendungan Hilir - Roxy pada Selasa (23/1/2018) belum juga menghasilkan kesepakatan.

"Kami sudah mengajukan opsi untk pemberlakuan ganjil genap angkutan umum yang melintas di kolong flyover Jatibaru. Mereka minta waktu dua hari sampai dengan Kamis (25/1) untuk berembuk secara internal dulu, baru menyampaikan setuju atau tidak," kata Masdes melalui pesan singkatnya.

Masdes menjelaskan, permintaan sopir angkot membuka kembali Jalan Jatibaru Raya lantaran pendapatan mereka mengalami penurunan. Sebab pendapatan terbanyak mereka selama ini adalah dari penumpang kereta di Stasiun Tanah Abang. Untuk itu, solusi yang ditawarkan pihkanya adalah memperpanjang rute ke dekat stasiun tanpa harus membuka Jalan Jatibaru Raya.

Namun, lanjut Masdes, apabila diperbolehkan seluruhnya melintasi kolong flyover depan stasiun, akan terjadi penumpukan. Karena pihaknya memberikan opsi ganjil genap. Angkot dengan plat nomor ganjil atau pun genap diperbolehkan secara bergantian memutar di kolong flyover Jatibaru. Sementara yang lainnya, secara bergantian pula, tetap harus memutar di flyover Jatibaru seperti yang berlaku saat ini.

"Untuk opsi kerja sama OK-Otrip dari sejumlah operator angkot di kawasan Tanah Abang itu baru satu operator yang bersedia menerima besaran kompensasi per kilometer yang ditawarkan. Yang lainnya belum sepakat," tegasnya.

Koordinator angkot M08 Gorlin Simbolon mengakui pihaknya ditawari sejumlah opsi, yakni penerapan sistem ganjil-genap untuk angkot yang melintas di Tanah Abang, menerapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam hal penilangan oleh anggota Dishub, serta diajak untuk bergabung dalam program OK-Otrip.

Gorlin menuturkan, opsi itu ditawarkan lantaran Kepala Dishubtrans DKI Jakarta Andri Yansyah tidak bisa berbuat banyak untuk membuka kembali Jalan Jatibaru Raya seperti sedia kala. Sebab, kebijakan itu berasal dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Esensi kami pokoknya jalur itu dibuka dulu. Kami minta mau ketemu Anies. Keberpihakan artinya jangan hanya ke sebagian orang," ungkapnya. (Baca: Soal Penutupan Jalan Jati Baru, Anies: Mari Kita Bicarakan Baik-baik)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno menginginkan angkot di Tanah Abang bergabung di OK Otrip. Dirinya ingin merangkul mereka dan PT Transjakarta memberikan klarifikasi bahwa kesiapanya mengakomodir mereka secara terintegrasi dalam sistem transportasi yang berbasis One karcis, One Trip.

Keinginan Angkot untuk perpanjang rute seperti semula, lanjut Sandi, akan ditampung terlebih dahulu dan perlu penyesuaian untuk memberikan solusi keinginan mereka. (Baca: Dishubtrans Siapkan Modifikasi Trayek Angkot di Tanah Abang)

"Salah satunya adalah memberikan solusi dengan memperpanjang rute, itu semua kita tampung. Tapi kita ingin pada suatu saat metromini dan bus kecil itu bisa tergabung dalam layanan yang terintegrasi dan mudah-mudahan bisa dikelola sama Transjakarta," tegasnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1602 seconds (0.1#10.140)