Kembali Dibuka, Kios di Pasar Tanah Abang Terapkan Ganjil Genap
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari pertama dibukanya pusat perbelanjaan nonpangan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditandai dengan diberlakukannya ganjil genap bagi kios-kios di Blok A dan B Pasar Tanah Abang .
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pemberlakuan ganjil genap bagi kios-kios di Pasar Tanah Abang dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Hal itu pun tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51/2020 Bab V pasal 15 terkait penyesuaian aktivitas masyarakat, dimana pada tempat atau fasilitas umum pengunjung dibatasi paling banyak 50%dari kapasitas tempat atau fasilitas umum.
"Jadi kalau tanggal ganjil kios yang bernomor ganjil yang buka, yang genap tutup. Kalau tanggal genap, kios genap buka," kata Arief saat meninjau hari pertama dibukanya Pasar Tanah Abang nonpangan, Senin (15/6/2020). (Baca: DKI Pastikan Pasar Siap Jalani Protokol Kesehatan)
Arief menambahkan, bagi para pedagang yang memiliki kios lebih dari satu dapat bergantian untuk tetap berdagang, sehingga tidak mengganggu usahanya dan perekonomian masyarakat kecil dapat terus menggeliat. "Kalau punya dua ganjil dan genap dapat bergantian. Jadi sangat mudah," ujarnya.
Arief menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat. Apabila ditemukan pelanggaran maka petugas tidak segan untuk menutup kios tersebut. Karena itu, Arief berharap para pemilik kios memiliki kesadaran untuk mentaati peraturan yang berlaku."Untuk ini ganjil ganjil genap saya minta kesadaran, sanksi pasti ada kalau enggak nurut akan ditutup," katanya.
Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, pemberlakuan ganjil genap bagi kios-kios di Pasar Tanah Abang dilakukan dalam rangka mencegah penularan Covid-19. Hal itu pun tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 51/2020 Bab V pasal 15 terkait penyesuaian aktivitas masyarakat, dimana pada tempat atau fasilitas umum pengunjung dibatasi paling banyak 50%dari kapasitas tempat atau fasilitas umum.
"Jadi kalau tanggal ganjil kios yang bernomor ganjil yang buka, yang genap tutup. Kalau tanggal genap, kios genap buka," kata Arief saat meninjau hari pertama dibukanya Pasar Tanah Abang nonpangan, Senin (15/6/2020). (Baca: DKI Pastikan Pasar Siap Jalani Protokol Kesehatan)
Arief menambahkan, bagi para pedagang yang memiliki kios lebih dari satu dapat bergantian untuk tetap berdagang, sehingga tidak mengganggu usahanya dan perekonomian masyarakat kecil dapat terus menggeliat. "Kalau punya dua ganjil dan genap dapat bergantian. Jadi sangat mudah," ujarnya.
Arief menuturkan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat. Apabila ditemukan pelanggaran maka petugas tidak segan untuk menutup kios tersebut. Karena itu, Arief berharap para pemilik kios memiliki kesadaran untuk mentaati peraturan yang berlaku."Untuk ini ganjil ganjil genap saya minta kesadaran, sanksi pasti ada kalau enggak nurut akan ditutup," katanya.
(hab)