Lagi, Polisi Periksa Kepala Dinas di DKI Terkait Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Polisi kembali memeriksa satu orang saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi Jakarta. Adapun yang diperiksa kali ini adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta, Edy Junaedi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus reklamasi. Adapun saksi itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta, Edy Junaedi.
"Dia sudah datang dan sedang dalam pemeriksaan, yakni Pak Edy," ujarnya pada wartawan, Kamis 11 Januari 2018. (Baca Juga: Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Kepala Dinas Tata Ruang DKI
Menurutnya, pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan polisi. Sejauh ini, sudah lima saksi yang diperiksa dan tak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat lainnya terkait reklamasi bila diperlukan.
"Dari awal dahulu kita periksa, yang berkepentingan kita periksa. Nanti kalau ada kaitannya, kalau tidak ada kaitannya masa kita periksa," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus reklamasi. Adapun saksi itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta, Edy Junaedi.
"Dia sudah datang dan sedang dalam pemeriksaan, yakni Pak Edy," ujarnya pada wartawan, Kamis 11 Januari 2018. (Baca Juga: Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Kepala Dinas Tata Ruang DKI
Menurutnya, pemeriksaan saksi masih akan terus dilakukan polisi. Sejauh ini, sudah lima saksi yang diperiksa dan tak menutup kemungkinan akan memeriksa pejabat lainnya terkait reklamasi bila diperlukan.
"Dari awal dahulu kita periksa, yang berkepentingan kita periksa. Nanti kalau ada kaitannya, kalau tidak ada kaitannya masa kita periksa," katanya.
(mhd)