Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Kepala Dinas Tata Ruang DKI

Rabu, 10 Januari 2018 - 11:15 WIB
Korupsi Reklamasi, Polisi...
Korupsi Reklamasi, Polisi Periksa Kepala Dinas Tata Ruang DKI
A A A
JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, pihaknya masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam proyek reklamasi teluk Jakarta. Bahkan, saat ini polisi masih masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.

"Kemarin sudah (periksa saksi), kita juga ada beberapa pemanggilan saksi minggu ini," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). (Baca Juga: Dugaan Korupsi Reklamasi, Polisi Bakal Periksa Dua Saksi
Menurut Adi, keduanya merupakan Kepala Dinas di Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Pertama pemeriksaan dilakukan sejak kemarin, sedangkan satu lagi dilakukan pada Kamis 11 Januari 2018.

"Benni Agus Candra (Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta) diperiksa. Edy Junaedi (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemprov DKI Jakarta) hari Kamis," tuturnya. (Baca Juga: Ini Komentar Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi
Sekadar diketahui, penyidik meningkatkan status hukum proyek reklamasi Teluk Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah ditemukannya dugaan korupsi di proyek itu, saat dilakukan gelar perkara. (Baca Juga: KPK Pastikan Pengusutan Mega Korupsi Proyek Reklamasi Tak Berhenti(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5398 seconds (0.1#10.140)