Pembatalan HGB Pulau Reklamasi, Sandiaga: Belum Ada Surat dari BPN

Kamis, 11 Januari 2018 - 17:34 WIB
Pembatalan HGB Pulau...
Pembatalan HGB Pulau Reklamasi, Sandiaga: Belum Ada Surat dari BPN
A A A
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno enggan berspekulasi adanya kabar terkait surat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bernada penolakan terhadap permintaan pembatalan HGB pulau reklamasi Pulau C, Pulau D, dan Pulau G.

"Kita enggak mau berspekulasi, kita tunggu prosesnya disini, pak Anies yang akan memberikan klarifikasi," ujar Sandi di Balai Kota, Kamis (11/1/2018).

Menurut Sandi, pada pengajuan HGB tersebut masih banyak ketidaksempurnaan. "Kami mengerti bahwa pengajuan yang kemarin itu banyak ketidaksempurnaannya dan banyak dasar-dasar yang digunakan untuk mengajukan surat permohonan itu yang sebelumnya itu yang tidak valid," kata Sandi. (Baca: Konsisten Tolak Reklamasi, Anies Batalkan Sertifikat HGB di 3 Pulau )

"Ini akan jadi permintaan kita, BPN memiliki posisi dan pada akhirnya semangat kita ingin mengembalikan bahwa proses itu harus ke publik," katanya.

Sandi kembali menegaskan, bahwa dirinya belum mendapatkan surat dari BPN. Sebagai jawaban atas permintaan pembatalan HGB pulau reklamasi C, F dan G. "Belum ada (surat dari BPN) karena kami justru tahunya dari teman-teman media," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9656 seconds (0.1#10.140)