Respons Masyarakat Terkait Wacana Sistem Ganjil-Genap untuk Motor

Kamis, 11 Januari 2018 - 19:02 WIB
Respons Masyarakat Terkait Wacana Sistem Ganjil-Genap untuk Motor
Respons Masyarakat Terkait Wacana Sistem Ganjil-Genap untuk Motor
A A A
JAKARTA - Kebijakan ganjil genap diwacanakan bakal diterapkan di kawasan MH Thamrin, menggantikan aturan larangan sepeda motor. Wacana kebijakan tersebut mendapat respons beragam dari pemotor.

Salah satu driver ojek online, David mengatakan, aturan ganjil genap yang diwacanakan bakal diterapkan di MH Thamrin itu patut dipertanyakan. Sebab, aturan itu apakah bakal diberlakukan pula pada pemotor atau tidak.

"Kalau ganjil-genap seperti di Sudirman, tak masalah. Artinya motor masih bisa lewat karena tak masuk aturan itu, mengingat saya pekerjaannya driver ojek. Tapi kalau motor juga kena, mending enggak usah dicabut larangan motor," ujar David saat berbincang dengan SINDOnews, Kamis (11/1/2018).

Dia tak setuju bila ganjil-genap itu diberlakukan pula untuk sepeda motor. Sebab, dia hanya memiliki satu motor saja untuk melakukan aktivitas kerja. Bahkan, dia pun lagi-lagi harus melalui jalan memutar untuk antar-jemput penumpang di Thamrin.( Baca: DKI Siapkan Sistem Ganjil Genap untuk Motor di MH Thamrin )

Sedang pengguna angkutan umum, Safira menjelaskan, kebijakan ganjil genap itu seharusnya diterapkan di semua wilayah Jakarta. Dengan begitu, kemacetan Jakarta bisa diatasi, disamping mengubah mindset masyarakat untuk beralih menggunakan moda transportasi massal.

"Aku sih maunya itu semua kendaraan pribadi dibatasi. Jadi, mengurangi polusi udara juga dan enggak semrawut," tuturnya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengungkapkan, polisi tak akan menindak pengendara sepeda motor yang melintasi kawasan MH Thamrin. Mengingat, aturan itu telah dicabut, apalagi bila rambu-rambu larangan itu juga telah dicopoti di MH Thamrin.

"Kalau pergubnya dicabut dan rambunya dicabut juga, berarti kita laksanakan putusan tersebut, motor diperbolehkan melintas," ucapnya.

Namun, lanjut dia, polisi tetap akan menindak bila ada pengendara yang melakukan pelanggaran lalin, seperti melawan arus, tak pakai helm, dan tak bawa surat kendaraan, baik kendaraan roda dua dan empat.

"Ke depan, kita sarankan agar ada kebijakan baru, seperti ganjil-genap di Thamrin," katanya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9950 seconds (0.1#10.140)