Dugaan Korupsi di Proyek Reklamasi, Polisi: Masih Kumpulkan Dokumen

Jum'at, 05 Januari 2018 - 11:31 WIB
Dugaan Korupsi di Proyek Reklamasi, Polisi: Masih Kumpulkan Dokumen
Dugaan Korupsi di Proyek Reklamasi, Polisi: Masih Kumpulkan Dokumen
A A A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih mendalami kasus dugaan korupsi proyek reklamasi pulau Jakarta. Saat ini, polisi pun masih mengumpulkan dokumen berkaitan proyek reklamasi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Jakarta. Namun, polisi masih belum mendapatkan dokumen lengkap tentang proyek tersebut. (Baca: Bila Diperlukan, Polisi Akan periksa Ahok-Djarot di Proyek Reklamasi )

"Kami berikan waktu untuk mengumpulkan dokumen penunjang, seperti dokumen rapat dan semua berkaitan dengan reklamasi itu," ujarnya ada wartawan, Jumat (5/1/2018).

Sejauh ini, tambah Argo, polisi sudah memeriksa saksi dari pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Polisi akan terus melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang berkaitan dengan proyek tersebut. (Baca juga: Harga Lebih Rendah, Polisi Dalami NJOP 2 Pulau Reklamasi )

"Sejauh ini belum dilakukan itu (gelar perkara) karena masih dalam proses pemeriksaan (saksi)," katanya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6002 seconds (0.1#10.140)