Kemacetan di Kabupaten Bekasi Semakin Parah
A
A
A
BEKASI - Kondisi kemacetan di Bekasi terutama pada akhir pekan pada akhir dan awal bulan kian parah. Ratusan kendaraan terparkir di sepanjang ruas jalan protokol yang berimbas kemacetan tidak hanya terjadi di ruas jalan protokol saja, namun juga di jalan kolektor.
Untuk mengatasi kemacetan itu, Dinas Perhubungan kewalahan mengurai kemacetan parah tersebut. Bahkan, penguraian kemacetan itu selalu dibantu oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi dibeberapa titik simpul kamecetan di Kabupaten Bekasi.
”Ada lima titik simpul kemacetan diwilayah kami,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup pada wartawan Rabu (29/11/2017). Kelima titik simpul itu berada di Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, perempatan Plaza Sentra Grosir Cikarang (SGC), Pasar Tumpah Lemahabang.
Terakhir berada di perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Karawang. Penyebab kemacetan di Pasar Tambun, kata dia, karena pasar ini berada di jalan negara yang menghubungkan Kota Bekasi ke jalan pantura. Kebanyakan pengendara mobil dan angkutan umum melewati jalur ini.
Bahkan, kemacetan di daerah ini sering diakibatkan karena penumpukan kendaraan di pertigaan jalan arah ke Stasiun Kereta Api Tambun. Kemudian, di titik simpul kemacetan di Pasar Induk Cibitung dikarenakan jalur ini kerap dijadikan parkir on street yang memakan badan jalan.
Sedangkan untuk kemacetan di sekitar Plaza Sentra Grosir Cikarang (SGC), sering terjadi karena di jalan ini setiap harinya dijadikan sebagai tempat mangkal angkutan umum secara sembarangan.”Kemacetan jalan pasar tumpah Lemahabang karena bahu jalan digunakan pedagang,” ungkapnya.
Sementara di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Penyebab kemacetan di titik ini yaitu kondisi jalan yang merupakan bottle neck sehingga tidak mampu menampung jumlah kendaraan. Selain itu, di jalur Inspeksi Kalimalang juga tidak terhindarkan kemacetan itu.
Selain itu, kata dia, pihaknya memastikan bakal menambah perangkat teknologi pengatur lalu lintas. Anggaran Rp2,5 miliar pun rencananya bakal dialokasikan untuk pembelian kamera pengawas (CCTV) serta membangun teknologi ‘lampu stopan’ otomatis pada tahun depan.
Rencana tersebut dinilai dapat mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan. Meski sebenarnya, saat ini Kabupaten Bekasi telah memiliki 12 titik jalan yang dilengkapi CCTV, namun kemacetan tetap tidak terhindarkan.
Selain menambah CCTV, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk penyempurnaan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu merah perempatan.”Rencana APILL dapat berfungsi secara otomatis sesuai kepada jalan, ini bisa mengurai kemacetan yang ada,” tegasnya.
Sekretaris Organisasi Daerah (Organda) Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi menilai Dinas Perhubungan tidak memiliki solusi terkait persoalan kemacetan yang berdampak pada menurunnya pendapatan awak angkutan umum.”Kemacetan semakin parah setiap harinya,” katanya.
Menurutnya, persoalan kemacetan di Kabupaten Bekasi sudah semakin parah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terkesan tidak bisa melakukan menanggulangi kemacetan.”Sangat berdampak pada turunnya pendapatan awak angkutan umum, kita rugi waktu maupun bahan bakar,” ucapnya.
Berdasarkan data Sistem Administrasi Manungal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, ada sekitar 11 ribu kendaraan baru yang tercatat ada di Kabupaten Bekasi setiap bulan. Hingga Oktober, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat sebanyak 1.551.601 unit.
Bila dibandingkan dengan Oktober 2016 lalu, terjadi peningkatan sebanyak 128.215 unit. Data tahun 2016 sampai bulan Oktober 2016 lalu, ada sebanyak 1.423.388 unit baru kendaraan bermotor. Pada tiga bulan terakhir 2017, pada Agustus 2017 tercatat sebanyak 1.529.962 unit kendaraan bermotor.
Sementara pada September 2017 tercatat ada 1.539.498 unit kendaraan bermotor yang terdaftar dengan pemilik warga Kabupaten Bekasi. Dalam dua bulan itu, terdapat penambahan kendaraan bermotor sebanyak 9.536 unit setiap harinya. Dan Oktober sebanyak 12.103 unit. Bila di rata-rata, ada sekitar 10.820-an atau 11.000-an unit kendaraan bermotor yang bertambah per bulan di Kabupaten Bekasi.
Untuk mengatasi kemacetan itu, Dinas Perhubungan kewalahan mengurai kemacetan parah tersebut. Bahkan, penguraian kemacetan itu selalu dibantu oleh petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi dibeberapa titik simpul kamecetan di Kabupaten Bekasi.
”Ada lima titik simpul kemacetan diwilayah kami,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Suhup pada wartawan Rabu (29/11/2017). Kelima titik simpul itu berada di Pasar Tambun, Pasar Induk Cibitung, perempatan Plaza Sentra Grosir Cikarang (SGC), Pasar Tumpah Lemahabang.
Terakhir berada di perbatasan Kabupaten Bekasi-Kabupaten Karawang. Penyebab kemacetan di Pasar Tambun, kata dia, karena pasar ini berada di jalan negara yang menghubungkan Kota Bekasi ke jalan pantura. Kebanyakan pengendara mobil dan angkutan umum melewati jalur ini.
Bahkan, kemacetan di daerah ini sering diakibatkan karena penumpukan kendaraan di pertigaan jalan arah ke Stasiun Kereta Api Tambun. Kemudian, di titik simpul kemacetan di Pasar Induk Cibitung dikarenakan jalur ini kerap dijadikan parkir on street yang memakan badan jalan.
Sedangkan untuk kemacetan di sekitar Plaza Sentra Grosir Cikarang (SGC), sering terjadi karena di jalan ini setiap harinya dijadikan sebagai tempat mangkal angkutan umum secara sembarangan.”Kemacetan jalan pasar tumpah Lemahabang karena bahu jalan digunakan pedagang,” ungkapnya.
Sementara di perbatasan Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Penyebab kemacetan di titik ini yaitu kondisi jalan yang merupakan bottle neck sehingga tidak mampu menampung jumlah kendaraan. Selain itu, di jalur Inspeksi Kalimalang juga tidak terhindarkan kemacetan itu.
Selain itu, kata dia, pihaknya memastikan bakal menambah perangkat teknologi pengatur lalu lintas. Anggaran Rp2,5 miliar pun rencananya bakal dialokasikan untuk pembelian kamera pengawas (CCTV) serta membangun teknologi ‘lampu stopan’ otomatis pada tahun depan.
Rencana tersebut dinilai dapat mengurangi kepadatan kendaraan yang kerap terjadi di sejumlah ruas jalan. Meski sebenarnya, saat ini Kabupaten Bekasi telah memiliki 12 titik jalan yang dilengkapi CCTV, namun kemacetan tetap tidak terhindarkan.
Selain menambah CCTV, anggaran sebesar itu akan digunakan untuk penyempurnaan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) atau lampu merah perempatan.”Rencana APILL dapat berfungsi secara otomatis sesuai kepada jalan, ini bisa mengurai kemacetan yang ada,” tegasnya.
Sekretaris Organisasi Daerah (Organda) Kabupaten Bekasi Yaya Ropandi menilai Dinas Perhubungan tidak memiliki solusi terkait persoalan kemacetan yang berdampak pada menurunnya pendapatan awak angkutan umum.”Kemacetan semakin parah setiap harinya,” katanya.
Menurutnya, persoalan kemacetan di Kabupaten Bekasi sudah semakin parah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terkesan tidak bisa melakukan menanggulangi kemacetan.”Sangat berdampak pada turunnya pendapatan awak angkutan umum, kita rugi waktu maupun bahan bakar,” ucapnya.
Berdasarkan data Sistem Administrasi Manungal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Bekasi, ada sekitar 11 ribu kendaraan baru yang tercatat ada di Kabupaten Bekasi setiap bulan. Hingga Oktober, jumlah kendaraan bermotor yang tercatat sebanyak 1.551.601 unit.
Bila dibandingkan dengan Oktober 2016 lalu, terjadi peningkatan sebanyak 128.215 unit. Data tahun 2016 sampai bulan Oktober 2016 lalu, ada sebanyak 1.423.388 unit baru kendaraan bermotor. Pada tiga bulan terakhir 2017, pada Agustus 2017 tercatat sebanyak 1.529.962 unit kendaraan bermotor.
Sementara pada September 2017 tercatat ada 1.539.498 unit kendaraan bermotor yang terdaftar dengan pemilik warga Kabupaten Bekasi. Dalam dua bulan itu, terdapat penambahan kendaraan bermotor sebanyak 9.536 unit setiap harinya. Dan Oktober sebanyak 12.103 unit. Bila di rata-rata, ada sekitar 10.820-an atau 11.000-an unit kendaraan bermotor yang bertambah per bulan di Kabupaten Bekasi.
(whb)