Kasus Reklamasi, Polda Metro: Tahapannya Masih Panjang
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek reklamasi pantai utara Jakarta. Adapun prosesnya, saat ini masih panjang.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, polisi baru saja memeriksa saksi dalam kasus tersebut, yakni Kepala Unit BPRD Jakarta dan Kepala BPRD DKI Jakarta. Namun begitu, dia belum bisa membeberkan materi penyidikan terhadapnya.
"Semua yang ada kaitannya kita panggil, ini kan baru tahu awal, jadi saya bukan menutupi, kepentingan penyidikan belum bisa kita berikan," ujarnya pada wartawan, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, pemeriksaan pada keduanya itu dilakukan pada Kamis, 23 November 2017 kemarin sore. Pastinya, pemeriksaan berkaitan dengan penelitian dokumen, regulasi, penggunaannya, dan pencocokam data.
"Kalau jadwal pemeriksaan akan selalu ada, tapi nanti tahapannya masih panjang, masib harus konfirmasi, pencocokan data, dan meminta keterangan-keterangan saksi," katanya.
Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Sutarmo mengatakan, polisi baru saja memeriksa saksi dalam kasus tersebut, yakni Kepala Unit BPRD Jakarta dan Kepala BPRD DKI Jakarta. Namun begitu, dia belum bisa membeberkan materi penyidikan terhadapnya.
"Semua yang ada kaitannya kita panggil, ini kan baru tahu awal, jadi saya bukan menutupi, kepentingan penyidikan belum bisa kita berikan," ujarnya pada wartawan, Jumat (24/11/2017).
Menurutnya, pemeriksaan pada keduanya itu dilakukan pada Kamis, 23 November 2017 kemarin sore. Pastinya, pemeriksaan berkaitan dengan penelitian dokumen, regulasi, penggunaannya, dan pencocokam data.
"Kalau jadwal pemeriksaan akan selalu ada, tapi nanti tahapannya masih panjang, masib harus konfirmasi, pencocokan data, dan meminta keterangan-keterangan saksi," katanya.
(ysw)