Daerah Penyangga Minta Bantuan Keuangan, Bekasi Paling Besar

Kamis, 23 November 2017 - 01:29 WIB
Daerah Penyangga Minta Bantuan Keuangan, Bekasi Paling Besar
Daerah Penyangga Minta Bantuan Keuangan, Bekasi Paling Besar
A A A
Enam daerah mitra ajukan dana bantuan ke Pemprov DKI sebesar Rp269,96 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Bantuan tersebut telah dikaji sesuai kebutuhan di lapangan.

Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bantuan keuangan untuk enam daerah mitra yang sudah mengajukan proposal tengah dibahas di komisi A DPRD DKI sebelum diputuskan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, total bantuan keuangan Rp269,96 miliar itu telah dikroscek ke lapangan dan wajib hukumnya untuk diberikan kepada enam daerah mitra tersebut.

"Kami sekretaris tim koordinasi kerja sama daerah telah melakukan kunjungan pada saat daerah mengusulkan mengajukan proposal bantuan," kata Premi Lestari di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 22 November 2017.

Premi menjelaskan, dalam melakukan tinjauan ke lapangan, pihaknya berkoordinasi dengan perangkat daerah lain. Pertama adalah bantuan keuangan kabupaten Bogor, Jawa Barat Rp13,2 miliar. Menurutnya, Kabupaten Bogor merupakan salah satu kabupaten yang wilayahnya dilalui oleh truk-truk sampah menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, yakni wilayah Transyogi dan Cileungsi.

Setelah melakukan tinjauan, lanjut Premi, usulan bantuan keuangan itu dialokasikan untuk pengadaan motor pengangkut sampah, program aksi penanganan sampah di hulu Ciliwung, pengadaan dump truk, jaring sampah apung di Ciliwung dan Kali Baru. Pembangunan ipal, dan alat kedokteran di RSUD Ciawi.

"Hasilnya kami usulkan bantuan itu ke dalam Rancangan APBD DKI 2018," ungkapnya.

Kemudian untuk Kabupaten Cianjur, Premi menuturkan Cianjur mengusulkan Rp8,1 miliar lantaran merupakan salah satu daerah yang melakukan upaya penanganan dampak banjir bagi DKI Jakarta. Bantuan keuangan dialokasikan untuk pengadaan eskavator, dump truk, kemudian pembangunan jembatan gantung.

Selanjutnya daerah Depok yang mengusulkan bantuan Rp25 miliar untuk penataan waduk-waduk, seperti penataan setu pendongkelan, setu Universitas Indonesia (UI) dan resapan yang dampaknya ke Jakarta. Lalu pelebaran akses Flyover UI yang, potensial menimbulkan kemacetan dan pembangunan instalasi pengelolaan air limbah (Ipal) komunal.

"Kota bBogor dan Tangerang masing-masing sekitar Rp10 miliar yang diperuntukan sebagai penunjang banjir," ungkapnya.

Bantuan keuangan terbesar, Premi menyebutkan diberikan kepada Bekasi sebesar Rp208 miliar. Angka tersebut merupakan gabungan dari usulan 2018 Rp138 dan utang DKI pada 2017 sebesar Rp70 miliar.

"Itu bersifat khusus dan mengikat. Td bersifat umum. konsekuensi kerja sama, dulu Rp138 miliar uang dialokasikan pada PT Godang Tua. Sekarang bantuan keuangan sebagai kompensasi," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, pihaknya akan mendalami kembali usulan bantuan keuangan sebesar Rp269,96 miliar yang diajukan enam daerah penyangga kepada dalam Rancangan APBD 2018 tersebut. Menurutnya, bantuan keuangan yang diberikan kepada daerah penyangga harus bermanfaat bagi Ibukota maupun daerah itu sendiri.

Riano berpendapat, selama bantuan keuangan ini memiliki manfaat bagi kedua daerah, pihaknya tentu akan mendukung. Misalnya Bantuan keuangan yang sebelumnya telah diberikan kepada Bekasi untuk perbaikan infrastruktur.

"Kita akan dalami layak atau tidak. Sampai sejauh mana hibah itu punya manfaat bagi kepentingan yang ada. Contoh dengan Kota Bekasi, kami memang selalu memakai infrastruktur mereka untuk hilir mudik ke Bantargebang," ungkapnya.

Selain itu, lanjut Riano, pertimbangan persetujuan usulan bantuan keuangan ini juga harus melalui perhitungan dari Badan Kerjasama Pemerintah Daerah yang telah terbentuk. Sehingga bisa diketahui apakah anggaran tersebut sesuai dengan program yang akan dijalankan.

"Intinya kalau hibah punya kepentingan yang besar kepada masyarakat kita dukung," tegasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5805 seconds (0.1#10.140)