Ajukan RAPBD 2018 Rp77,1 T, DKI Fokus Kesehatan dan Pendidikan

Rabu, 15 November 2017 - 13:10 WIB
Ajukan RAPBD 2018 Rp77,1...
Ajukan RAPBD 2018 Rp77,1 T, DKI Fokus Kesehatan dan Pendidikan
A A A
Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta telah mengesahkan kenaikan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp77,1 triliun dari yang sebelumnya Rp 76 triliun.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, bahwa kenaikan anggaran itu dilakukan dalam rangka program pemberdayaan yang berbasis masyarakat. Khususnya kelas menengah dan menengah ke bawah, misalkan di bidang pendidikan.

"Kenaikan anggaran di KJP (Kartu Jakarta Pintar) Plus. Kita fokus di pendidikan tadi," kata Sandi di Balai Kota, Rabu (15/11/2017).

Selain itu, kenaikan anggaran sebesar lebih dari Rp1 triliun itu juga agar Pemprov DKI lebih fokus ke program kesehatan masyarakat.

"Ada sebuah usaha yang konkret yang menghadirkan universal health care. Jadi nanti 100 persen warga Jakarta terlindungi kesehatannya," tambahnya.

Tak hanya itu, kenaikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) itu pun juga untuk mewujudkan janji kampanye mereka saat Pilkada lalu.

"(Misalkan program) Rumah DP 0 rupiah. Kita juga ada program OK OCE yang walaupun jumlahnya kecil, tapi ini akan masif di lapangan karena akan berbentuk gerakan," kata Sandi.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1156 seconds (0.1#10.140)