Ini Komentar Anies Baswedan Soal Dugaan Korupsi Proyek Reklamasi
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan berkomentar panjang lebar terkait adanya dugaan korupsi dalam proyek reklamasi di Jakarta.
"Tidak ada tanggapan khusus, itu semua diproses oleh aparat penegak hukum, dan kita hormati prosesnya," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (4/11/2017).
Diberitakan sebelumnya, polemik proyek reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status kasus proyek reklamasi pulau Jakarta ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah menelusuri siapa saja orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di proyek tersebut.
"Terkait penyelidikan reklamasi, seusai ditemukannya bukti dan dilakukan gelar perkara, ternyata itu merupakan tindak pidana korupsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (3/11/2017).
Kembali ke Anies, saat ditanya wartawan apakah kehadiran Dubes Singapura ke Balai Kota akan mengubah keputusannya menolak reklamasi, mantan Mendikbud itu mengatakan tetap pada pada janji kampanyenya.
"Kalau posisi kita sama dengan apa yang ada di janji kampanye yaitu itu yang akan kita laksanakan. Nah, yang melakukan reklamasi itu ada di banyak tempat. Jadi, sekarang ada itu hasilnya yang sudah ada sekarang," lanjutnya.
Anies juga menambahkan, pihaknya belajar bagaimana mengatur reklamasi seperti Singapura. "Kita belajar dari mana-mana saja kan tidak ada salahnya. Apa pun keputusan kita sekarang kenyataannya ada tanah tuh di situ. Apa yang kita janjikan itu yang kita laksanakan," ujarnya.
"Tidak ada tanggapan khusus, itu semua diproses oleh aparat penegak hukum, dan kita hormati prosesnya," ujar Anies di Balai Kota, Sabtu (4/11/2017).
Diberitakan sebelumnya, polemik proyek reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status kasus proyek reklamasi pulau Jakarta ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah menelusuri siapa saja orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di proyek tersebut.
"Terkait penyelidikan reklamasi, seusai ditemukannya bukti dan dilakukan gelar perkara, ternyata itu merupakan tindak pidana korupsi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, Jumat (3/11/2017).
Kembali ke Anies, saat ditanya wartawan apakah kehadiran Dubes Singapura ke Balai Kota akan mengubah keputusannya menolak reklamasi, mantan Mendikbud itu mengatakan tetap pada pada janji kampanyenya.
"Kalau posisi kita sama dengan apa yang ada di janji kampanye yaitu itu yang akan kita laksanakan. Nah, yang melakukan reklamasi itu ada di banyak tempat. Jadi, sekarang ada itu hasilnya yang sudah ada sekarang," lanjutnya.
Anies juga menambahkan, pihaknya belajar bagaimana mengatur reklamasi seperti Singapura. "Kita belajar dari mana-mana saja kan tidak ada salahnya. Apa pun keputusan kita sekarang kenyataannya ada tanah tuh di situ. Apa yang kita janjikan itu yang kita laksanakan," ujarnya.
(zik)