Temukan Bukti, Polisi Naikkan Kasus Proyek Reklamasi ke Penyidikan

Jum'at, 03 November 2017 - 21:31 WIB
Temukan Bukti, Polisi...
Temukan Bukti, Polisi Naikkan Kasus Proyek Reklamasi ke Penyidikan
A A A
JAKARTA - Polemik proyek reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta memasuki babak baru. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menaikkan status kasus proyek reklamasi pulau Jakarta ke tahap penyidikan. Saat ini, polisi tengah menelusuri siapa saja orang yang terlibat dalam tindak pidana korupsi di proyek tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyebutkan, kasus proyek reklamasi pulau di Pantai Utara Jakarta sudah naik ke tahap penyidikan karena ditemukan bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"Terkait penyelidikan reklamasi, seusai ditemukannya bukti dan dilakukan gelar perkara, ternyata itu merupakan tindak pidana korupsi," ujar Kombes Argo kepada wartawan, Jumat (3/11/2017).

Menurut Argo, polisi memiliki saksi dan alat bukti sehingga statusnya ditingkatkan ke penyidikan. Polisi pun bakal melengkapi alat bukti yang ada itu dan tengah ditelusuri apakah kasus korupsi proyek reklamasi berkaitan dengan lelangnya.

Artinya, kasus ini masih membutuhkan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut, apakah ada kerugian negara atau tidak. Polisi juga akan menelusuri apakah saat pelaksanaan lelang nilai jual objek pajaknya (NJOP) sesuai aturan.

Ke depan, papar Argo, polisi bakal memanggil sejumlah orang yang berkaitan dengan proyek reklamasi tersebut guna menelusuri pulau-pulau mana saja yang terindikasi terdapat praktik korupsi.

"Semua yang terkait akan kita panggil, kita cari siapa pelakunya yang melakukan korupsi," pungkasnya. (Baca: Polisi Dalami Kerugian Negara di Proyek Reklamasi Teluk Jakarta)
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1073 seconds (0.1#10.140)