Polda Metro Jaya Segera Terapkan Tilang Berdasar Rekaman CCTV

Jum'at, 20 Oktober 2017 - 20:04 WIB
Polda Metro Jaya Segera Terapkan Tilang Berdasar Rekaman CCTV
Polda Metro Jaya Segera Terapkan Tilang Berdasar Rekaman CCTV
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya segera menerapkan tilang dengan rekaman CCTV sebagai bukti pelanggaran. Hal tersebut bisa dilakukan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rapat dengan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra mengatakan, dari hasil pertemuan dipastikan penegakan hukum dengan peralatan elektronik bisa dilaksanakan karena dasar hukumnya sudah ada. "Kami akan mengirim surat ke Pengadilan Tinggi Jakarta yang nantinya akan digunakan sebagai dasar PT untuk mengundang para PN wilayah Jakarta untuk menyamakan cara pandang dan persepsi yang sama tentang rencana penegakan hukum dengan peralatan elektronik," kata Halim pada wartawan Jumat (20/10/2017).

Halim menuturkan, sebelum pertemuan dengan PT, pihaknya juga telah melakukan rapat kordinasi dengan stakeholder, yaitu bersama CJS, pengamat transoprtasi, DTKJ dan undangan lainnya. "Intinya mendukung dan setuju dengan rencana tersebut karena sudah ada dasar hukumnya. Bahkan dari peserta rapat serta pengamat transportasi untuk mendorong segera dilaksanakan walaupun perlu sosialisasi sambil menunggu persiapan yang lain," ujarnya.

Saat ini, lanjut Argo, Ditlantas masih melakukan komunikasi dengan pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pemanfaatan CCTV untuk keperluan penegakan hukum. "Sekarang dalam proses karena kamera CCTV di Dishub lagi dibenahi kemudian untuk hakim menunggu arahan dari Pengadilan Tinggi," ucapnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, Kapolda Metro Jaya juga segera membahas kebijakan tersebut dengan Gubernur DKI yang baru saja dilantik. Menurutnya, tilang elektronik dengan CCTV memang diperlukan.

Selain untuk mendisplinkan masyarakat hal tersebut juga bisa mengurangi kepadatan. "Kalau tertib pasti akan lebih lancar," ucapnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4983 seconds (0.1#10.140)