Soal PKI, KH Ma'ruf Amin: Tidak Perlu Lagi Ada Demo-demo
A
A
A
JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin mengaku sudah mendengar adanya rencana aksi alumni 212 pada Jumat (29/9/2019) lusa. KH Ma'ruf pun berharap agar aksi tersebut dibatalkan.
Aksi massa itu renacananya ingin menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta menyuarakan penolakan PKI.
"Menurut saya, sebenarnya sudah tidak perlu lagi ada demo-demo itu, kita berjalan saja sesuai dengan mekanismenya. Soal PKI, itu sudah selesai, sekarang ini enggak ada orang PKI, sudah mati semua itu umur 80 tahun. Saya saja waktu itu masih muda-muda," ujar KH Ma'ruf Amin kepada wartawan, Rabu (27/9/2017).
Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya PKI di lingkungannya, KH Ma'ruf Amin menyarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Intinya, masyarakat dan pemerintah bisa bekerja sama untuk mengantisipasi jangan sampai paham itu hidup kembali di Indonesia.
"Kalau kata Presiden kan gebuk saja PKI kalau ada. Artinya tinggal melaporkan saja. Tidak perlu dengan demo yang bisa menimbulkan kegaduhan," tuturnya. (Baca: Jelang Aksi Alumni 212, Petinggi Polda Metro Sambangi Rumah KH Ma'ruf Amin)
Terkait Perppu Ormas, KH Ma'ruf mengatakan jika ada pihak yang tidak puas bisa menempuh jalur hukum, bukan dengan aksi unjuk rasa. "Tidak perlu melalui demo, ada mekanisme bagi mereka yang tidak puas. Tidak bisa terima dengan Perppu itu bisa menggugat lewat MK (Mahkamah Konstitusi), kita gunakan saja saluran yang ada," pungkasnya.
Aksi massa itu renacananya ingin menuntut pencabutan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Perubahan Atas UU Nomor 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), serta menyuarakan penolakan PKI.
"Menurut saya, sebenarnya sudah tidak perlu lagi ada demo-demo itu, kita berjalan saja sesuai dengan mekanismenya. Soal PKI, itu sudah selesai, sekarang ini enggak ada orang PKI, sudah mati semua itu umur 80 tahun. Saya saja waktu itu masih muda-muda," ujar KH Ma'ruf Amin kepada wartawan, Rabu (27/9/2017).
Apabila masyarakat menemukan atau mencurigai adanya PKI di lingkungannya, KH Ma'ruf Amin menyarankan untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. Intinya, masyarakat dan pemerintah bisa bekerja sama untuk mengantisipasi jangan sampai paham itu hidup kembali di Indonesia.
"Kalau kata Presiden kan gebuk saja PKI kalau ada. Artinya tinggal melaporkan saja. Tidak perlu dengan demo yang bisa menimbulkan kegaduhan," tuturnya. (Baca: Jelang Aksi Alumni 212, Petinggi Polda Metro Sambangi Rumah KH Ma'ruf Amin)
Terkait Perppu Ormas, KH Ma'ruf mengatakan jika ada pihak yang tidak puas bisa menempuh jalur hukum, bukan dengan aksi unjuk rasa. "Tidak perlu melalui demo, ada mekanisme bagi mereka yang tidak puas. Tidak bisa terima dengan Perppu itu bisa menggugat lewat MK (Mahkamah Konstitusi), kita gunakan saja saluran yang ada," pungkasnya.
(thm)