DKI Kirim Surat ke Kemen LHK Pertanyakan Kelanjutan Moratorium Reklamasi

Senin, 28 Agustus 2017 - 20:06 WIB
DKI Kirim Surat ke Kemen LHK Pertanyakan Kelanjutan Moratorium Reklamasi
DKI Kirim Surat ke Kemen LHK Pertanyakan Kelanjutan Moratorium Reklamasi
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kelanjutan moratorium reklamasi. Pemprov DKI menyatakan telah memenuhi kewajiban yang sebelumnya diminta, seperti perubahan izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Kami ini kan memenuhi kewajiban kami. Sudah kami lakukan ya, tentunya kami ajukan surat ke Menteri Lingkungan Hidup serta Menko Maritim mempertanyakan itu moratorium," kata Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada wratawan Senin (28/8/2017).

Djarot menambahkan, Pemprov DKI bahkan sudah menerima sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) Pulau C dan Pulau D. Menurut mantan Wali Kota Blitar itu, pulau tersebut harus dimanfaatkan agar pembangunan yang telah dilakukan tidak sia-sia.

Pemanfaatan pulau reklamasi ini, lanjut Djarot, harus mengedepankan kepentingan masyarakat menengah ke bawah seperti nelayan. "Kalau kita manfaatkan, mana yang jadi skala prioritas? Tentu saja yang jadi skala prioritas adalah untuk lingkungan dan warga nelayan. Contoh kami bangun dermaga yang bagus, perkampungan nelayan yang bagus, sambil menata lingkungannya," lanjutnya.

Pemprov DKI, saat ini masih menunggu tanggapan pemerintah pusat atas surat yang telah dikirim. Djarot berharap moratorium bisa segera dicabut agar proyek ini dilanjutkan kembali karena kota lain di dunia tak pernah mempermasalahkan reklamasi."Kita di sini selalu ribut. Makanya kita enggak maju-maju," tutupnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5729 seconds (0.1#10.140)