Tuntutan Tak Dipenuhi, Pegawai PD Pasar Jaya Ancam Demo Lebih Besar
A
A
A
JAKARTA - Ratusan karyawan PD Pasar Jaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini, Jakarta Pusat, Rabu siang (2/8/2017). Namun mereka harus kecewa lantaran tak satupun jajaran direksi yang datang menemui.
Kecewa dengan sikap jajaran direksi tersebut, Ketua Serikat Pekerja (SP) PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan mengancam akan membawa massa yang lebih besar .”Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan membawa karyawan PD Pasar Jaya yang lebih banyak lagi," ujar Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, kepada wartawan di kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Bila perlu, lanjut dia, permasalahan ini akan disampaikan kepada aparat hukum maupun intansi terkait untuk melakukan audit keuangan PD Pasar Jaya. Kasman juga berharap Gubernur DKI Jakarta dapat membantu merealisasikan tuntutan mereka. Baca: Geruduk PD Pasar Jaya, Pendemo Bacakan 8 Tuntutan)
Dalam aksi yang dihadiri ratusan pegawai PD Pasar Jaya itu massa sempat berteriak agar jajaran direksi menemui mereka di depan kantor. Namun hingga aksi unjuk rasa bubar tak satupun direksi yang muncul untuk menemui mereka.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan delapan tuntutan. Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak Direksi PD Pasar Jaya memberhentikan 15 pegawai profesional yang telah diangkat menjadi karyawan tetap lantaran dianggap melanggar aturan PD Pasar Jaya.
Menurut dia, protes ini sudah disampaikan sejak Mei 2017. Bahkan sudah empat surat yang dilayangkan SP PD Pasar Jaya kepada jajaran direksi. "Serikat pegawai sempat diundang audiensi dua kali, tapi sampai saat ini direksi tidak mengabulkan tuntutan kami," pungkasnya.
Kecewa dengan sikap jajaran direksi tersebut, Ketua Serikat Pekerja (SP) PD Pasar Jaya Kasman Panjaitan mengancam akan membawa massa yang lebih besar .”Kami akan terus melakukan aksi unjuk rasa dan membawa karyawan PD Pasar Jaya yang lebih banyak lagi," ujar Ketua SP PD Pasar Jaya, Kasman Panjaitan, kepada wartawan di kantor PD Pasar Jaya, Jalan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Bila perlu, lanjut dia, permasalahan ini akan disampaikan kepada aparat hukum maupun intansi terkait untuk melakukan audit keuangan PD Pasar Jaya. Kasman juga berharap Gubernur DKI Jakarta dapat membantu merealisasikan tuntutan mereka. Baca: Geruduk PD Pasar Jaya, Pendemo Bacakan 8 Tuntutan)
Dalam aksi yang dihadiri ratusan pegawai PD Pasar Jaya itu massa sempat berteriak agar jajaran direksi menemui mereka di depan kantor. Namun hingga aksi unjuk rasa bubar tak satupun direksi yang muncul untuk menemui mereka.
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, mereka menyampaikan delapan tuntutan. Salah satu tuntutan mereka adalah mendesak Direksi PD Pasar Jaya memberhentikan 15 pegawai profesional yang telah diangkat menjadi karyawan tetap lantaran dianggap melanggar aturan PD Pasar Jaya.
Menurut dia, protes ini sudah disampaikan sejak Mei 2017. Bahkan sudah empat surat yang dilayangkan SP PD Pasar Jaya kepada jajaran direksi. "Serikat pegawai sempat diundang audiensi dua kali, tapi sampai saat ini direksi tidak mengabulkan tuntutan kami," pungkasnya.
(thm)