Imbauan Salat Berjamaah, Pemkot Tangerang: Itu Ajakan Kebaikan
A
A
A
TANGERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengeluarkan imbauan salat berjamaah di masjid bagi umat Muslim. Lantas bagaimana jika imbauan itu tidak didengar oleh warga Kota Tangerang?
Menurut Kabag Humas Pemkot Tangerang Felix Mulyawan, surat edaran tersebut merupakan ajakan kebaikan kepada kaum muslimin di berbagai instansi dan lapisan masyarakat se-Kota Tangerang.
"Sanksi bagi yang melalaikan ibadah mah sudah diberitakan secara terang benderang di dalam kitab suci Alquran," kata Felix, saat dihubungi SINDOnews, Selasa (25/7/2017).
Dalam QS Maryam 59 disebutkan, sanksi terhadap mereka yang menyia-nyiakan salat dan menurutkan hawa nafsunya, akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat dan beramal saleh.
Sementara menurut QS Al Mudatstsir 74 ayat 38-47 disebutkan, sanksi tegas bagi mereka yang telah melalaikan salat, tidak memberi makan anak yatim, dan berbicara yang batil adalah neraka jahanam.
Nah, masih mau melalaikan salat? Ayo salat berjamaah, dan raih sebanyak-banyaknya ridho dari Allah SWT. Karena salat merupakan kewajiban umat Muslim yang tidak boleh ditinggalkan.
Menurut Kabag Humas Pemkot Tangerang Felix Mulyawan, surat edaran tersebut merupakan ajakan kebaikan kepada kaum muslimin di berbagai instansi dan lapisan masyarakat se-Kota Tangerang.
"Sanksi bagi yang melalaikan ibadah mah sudah diberitakan secara terang benderang di dalam kitab suci Alquran," kata Felix, saat dihubungi SINDOnews, Selasa (25/7/2017).
Dalam QS Maryam 59 disebutkan, sanksi terhadap mereka yang menyia-nyiakan salat dan menurutkan hawa nafsunya, akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat dan beramal saleh.
Sementara menurut QS Al Mudatstsir 74 ayat 38-47 disebutkan, sanksi tegas bagi mereka yang telah melalaikan salat, tidak memberi makan anak yatim, dan berbicara yang batil adalah neraka jahanam.
Nah, masih mau melalaikan salat? Ayo salat berjamaah, dan raih sebanyak-banyaknya ridho dari Allah SWT. Karena salat merupakan kewajiban umat Muslim yang tidak boleh ditinggalkan.
(ysw)