Suhartanto Nekat Bunuh Istri karena Dia Ketahuan Selingkuh

Jum'at, 21 Juli 2017 - 22:02 WIB
Suhartanto Nekat Bunuh Istri karena Dia Ketahuan Selingkuh
Suhartanto Nekat Bunuh Istri karena Dia Ketahuan Selingkuh
A A A
DEPOK - Misteri penemuan mayat perempuan di lahan kosong kawasan Grand Depok City (GDC), Kota Depok, sudah terungkap bahwa korban dibunuh oleh suaminya sendiri. Lantas apa pemicu tersangka tega membunuh istrinya?

Pelaku bernama Suhartanto (27) mengaku nekat membunuh istrinya karena kesal. Pasalnya istrinya tidak mau diajak rujuk dan pulang ke rumah. Sebelumnya antara Suhartanto dan korban, Yeni Maharani (27), warga Kalimulya RT 03 RW 03, Cilodong, Kota Depok, terjadi cekcok mulut setelah pelaku ketahuan berselingkuh.

"Saya kesal karena istri saya itu nggak mau diajak rujuk. Awalnya kami berbicara biasa saja di pinggir Kali Ciliwung GDC. Ketika itu saya ajak pulang dia nggak mau. Saya kesal, terus saya cekik dia hingga nggak sadarkan diri," kata Suhartanto di Mapolresta Depok, Jumat (21/7/2017).

Suhartanto mengatakan sudah mengakui berselingkuh kepada sang istri. Suhartanto juga sudah berupaya untuk memperbaiki hubungan dengan sang istri tetapi ditolak korban. "Saya ngaku tapi dia tetap nggak mau pulang, karena itu saya kesel. Setelah tahu dia nggak sadar saya langsung hubungi keponakan istri saya untuk datang ke GDC," tukasnya. (Baca:Wanita Muda yang Tewas di GDC Ternyata Dibunuh Suami Sendiri)

Wakapolresta Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Faizal Ramadhani, membenarkan bahwa pemicu pertengkaran pasangan suami istri karena korban tidak mau diajak rujuk oleh tersangka. Seusai membunuh istrinya, tersangka sempat mengabarkan keponakannya jika sudah bertemu korban.

Setelah itu keponakan tersangka sempat mencari korban di GDC tetapi tidak bertemu. Jenazah korban malah ditemukan warga yang berada di pinggir Kali Cilwung. "Warga langsung memanggil polisi ketika mengetahui adanya mayat," kata AKBP Faizal.

Terungkapnya kasus pembunuhan di Depok ini, kata Wakapolres, bermula dari alat komunikasi korban yang menunjukkan percakapan intensif dengan tersangka. Dalam percakapan tersebut menunjukan tersangka dan korban tengah berselisih paham. "Kami memeriksa ponsel korban, pelaku dan keponakan korban. Dari situlah kasus ini diungkap, kurang dari 24 jam," ujar AKBP Faizal.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9517 seconds (0.1#10.140)