Pascabom Kampung Melayu, Dishub Perketat Pengamanan di Terminal
A
A
A
JAKARTA - Pascaledakan di Terminal Kampung Melayu pada Rabu 24 Mei 2017 lalu, Dinas Perhubungan DKI akan lebih memperketat pengamanan di sejumlah terminal.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menambah jumlah personel keamanan di terminal vital yang ada di Jakarta. Terutama, untuk terminal yang menjadi pusat angkutan Lebaran.
"Memang ini untuk Kampung Melayu termasuk terminal dalam lintasan, tidak tercluster. Untuk terminal yang lain apalagi terkait angkutan Lebaran kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menambah jumlah personel untuk menjaga keamanan para pemudik," kata Andri di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).
Andri menambahkan, soal asuransi seorang sopir angkutan umum yang menjadi korban luka-luka saat ledakan bom segala biaya berobat dari sopir itu sudah ditanggung oleh koperasi angkutan umum tersebut.
"Jadi begini, biasanya itu koperasi sudah mengasuransikan semua armadanya. Jadi itu masuk dalam operasi angkutan masing-masing yang memang meng-operate karena salah satu syarat kita menerbitkan izin semua armada termasuk awaknya itu harus terasuransikan dengan baik," ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk menambah jumlah personel keamanan di terminal vital yang ada di Jakarta. Terutama, untuk terminal yang menjadi pusat angkutan Lebaran.
"Memang ini untuk Kampung Melayu termasuk terminal dalam lintasan, tidak tercluster. Untuk terminal yang lain apalagi terkait angkutan Lebaran kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menambah jumlah personel untuk menjaga keamanan para pemudik," kata Andri di Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta Timur, Minggu (28/5/2017).
Andri menambahkan, soal asuransi seorang sopir angkutan umum yang menjadi korban luka-luka saat ledakan bom segala biaya berobat dari sopir itu sudah ditanggung oleh koperasi angkutan umum tersebut.
"Jadi begini, biasanya itu koperasi sudah mengasuransikan semua armadanya. Jadi itu masuk dalam operasi angkutan masing-masing yang memang meng-operate karena salah satu syarat kita menerbitkan izin semua armada termasuk awaknya itu harus terasuransikan dengan baik," ujarnya.
(whb)