KPU DKI Gelar Rapat Pleno Penghitungan Suara Pilgub
A
A
A
JAKARTA - KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta. KPU akan mengumumkan secara resmi hasil perolehan suara kedua paslon cagub-cawagub DKI Jakarta putaran kedua.
"Agenda utama malam ini rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi. Ini rangkaian dari pemungutan suara 19 April lalu," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/207).
Menurutnya, usai dilakukan penghitungan suara di TPS lalu dilakukan rekap di tingkat kecamatan 20-26 April kemarin. Sedang tanggal 27 April kemarin dilakukan rekapitulasi di tingkat kota hingga sekarang di tingkat provinsi
Dia menerangkan, penetapan perolehan suara kedua paslon tersebut belum termasuk pengukuhan pemenang gelaran Pilgub DKI Jakarta.
Sedang penetapan paslon terpilih dilakukan 5 Mei 2017 mendatang. Dalam waktu itu, dilihat pula apakah ada proses gugatan ke MK terkait Pilgub DKI kemarin.
"Jadi masa perselisihan 3 hari ke MK itu kan setelah penetapan. Nah kalau masa itu sudah berakhir baru kita tetapkan yang terpilih," tuturnya.
Dalam gelaran rapat pleno tersebut, bebernya, diundang pula dua paslon Cagub-Cawagub DKI, yakni Anies-Sandi dan Ahok-Djarot. KPU DKI pun sudah menyiapkan kursi untuk dua paslon tersebut bila memang hadir dalam acara tersebut.
Berdasarkan pantauan, baru Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno yang datang dalam acara tersebut. Sandiaga tampak mengenakan kemeja putih dan telihat berjalan santai menuju lokasi acara.
Sementara itu, berdasarkan hasil real count lewat website resmi KPU DKI, paslon Anies-Sandi unggul dengan mengantongi 57,95 persen atau sebanyak 3.240.057 suara. Sementara Ahok-Djarot mendapatkan 42,05 persen atau sebanyak 2.351.141 suara.
"Agenda utama malam ini rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat Provinsi. Ini rangkaian dari pemungutan suara 19 April lalu," ujar Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/207).
Menurutnya, usai dilakukan penghitungan suara di TPS lalu dilakukan rekap di tingkat kecamatan 20-26 April kemarin. Sedang tanggal 27 April kemarin dilakukan rekapitulasi di tingkat kota hingga sekarang di tingkat provinsi
Dia menerangkan, penetapan perolehan suara kedua paslon tersebut belum termasuk pengukuhan pemenang gelaran Pilgub DKI Jakarta.
Sedang penetapan paslon terpilih dilakukan 5 Mei 2017 mendatang. Dalam waktu itu, dilihat pula apakah ada proses gugatan ke MK terkait Pilgub DKI kemarin.
"Jadi masa perselisihan 3 hari ke MK itu kan setelah penetapan. Nah kalau masa itu sudah berakhir baru kita tetapkan yang terpilih," tuturnya.
Dalam gelaran rapat pleno tersebut, bebernya, diundang pula dua paslon Cagub-Cawagub DKI, yakni Anies-Sandi dan Ahok-Djarot. KPU DKI pun sudah menyiapkan kursi untuk dua paslon tersebut bila memang hadir dalam acara tersebut.
Berdasarkan pantauan, baru Cawagub DKI Jakarta Sandiaga Uno yang datang dalam acara tersebut. Sandiaga tampak mengenakan kemeja putih dan telihat berjalan santai menuju lokasi acara.
Sementara itu, berdasarkan hasil real count lewat website resmi KPU DKI, paslon Anies-Sandi unggul dengan mengantongi 57,95 persen atau sebanyak 3.240.057 suara. Sementara Ahok-Djarot mendapatkan 42,05 persen atau sebanyak 2.351.141 suara.
(nag)