Perampok Minimarket di Tangerang Tertangkap di Bandung
A
A
A
TANGERANG - Jajaran Polsek Jatiuwung berhasil menangkap komplotan pelaku perampokan minimarket di Jalan Gatot Subroto, KM 7,5, RT003/005, Kelurahan Jatake, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.
Lima orang pelaku berhasil diamankan. Masing-masing berinisial EA, HT, MR, AK, dan MA. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan mobil Agya warna putih yang disewa para pelaku untuk merampok.
"Para pelaku ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Budi Agung Laksono, kepada Koran SINDo, di Tangerang, Banten, Selasa (28/3/2017).
Ditambahkan dia, penangkapan para pelaku berawal dari pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian. Dari pemeriksaan CCTV itu, polisi berhasil mengetahui pelat nomor polisi mobil yang digunakan para pelaku.
"Mereka sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Di antaranya Cilegon, Karawang, Cirebon, Cikopo, Dago, dan Tangerang. Puluhan juta berhasil mereka jarah dari aksinya itu," ungkap Kompol Budi.
Dalam penangkapan itu, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Namun, petugas bertindak cepat dengan langsung melepaskan tembakan melumpuhkan.
Dalam melakukan aksinya, komplotan perampok ini bertindak bengis. Mereka biasa menggunakan senjata tajam untuk beraksi dan memakai cadar sebagai penutup wajah. Komplotan ini juga tega melukai korbannya.
Perampokan di Tangerang, terjadi pada Senin 27 Maret 2017 malam. Saat itu, kompolotan pelaku yang berjumlah lima orang berhasil membawa kabur uang tunai dalam brankas minimarket sebesar Rp45 juta lebih.
Lima orang pelaku berhasil diamankan. Masing-masing berinisial EA, HT, MR, AK, dan MA. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan mobil Agya warna putih yang disewa para pelaku untuk merampok.
"Para pelaku ditangkap di daerah Bandung, Jawa Barat," kata Kapolsek Jatiuwung Kompol Budi Agung Laksono, kepada Koran SINDo, di Tangerang, Banten, Selasa (28/3/2017).
Ditambahkan dia, penangkapan para pelaku berawal dari pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian. Dari pemeriksaan CCTV itu, polisi berhasil mengetahui pelat nomor polisi mobil yang digunakan para pelaku.
"Mereka sudah melakukan aksinya sebanyak tujuh kali. Di antaranya Cilegon, Karawang, Cirebon, Cikopo, Dago, dan Tangerang. Puluhan juta berhasil mereka jarah dari aksinya itu," ungkap Kompol Budi.
Dalam penangkapan itu, salah seorang pelaku melakukan perlawanan dengan cara menyerang petugas menggunakan senjata tajam. Namun, petugas bertindak cepat dengan langsung melepaskan tembakan melumpuhkan.
Dalam melakukan aksinya, komplotan perampok ini bertindak bengis. Mereka biasa menggunakan senjata tajam untuk beraksi dan memakai cadar sebagai penutup wajah. Komplotan ini juga tega melukai korbannya.
Perampokan di Tangerang, terjadi pada Senin 27 Maret 2017 malam. Saat itu, kompolotan pelaku yang berjumlah lima orang berhasil membawa kabur uang tunai dalam brankas minimarket sebesar Rp45 juta lebih.
(ysw)