KPU Ingatkan Masyarakat Jakarta Aktif Cek DPS
A
A
A
JAKARTA - Tersisa empat hari bagi masyarakat Jakarta mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan dan kini ditempel di setiap kelurahan/desa.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk aktif mengecek hak pilihnya dalam DPS, mengingat tahapan inilah yang akan menentukan mereka bisa memilih di 19 April nanti.
“Bahwa ada orang tidak terdaftar lalu tetap bisa memilih di hari pemungutan suara itu berisiko, kan kalau surat suaranya masih ada. Jadi (kalau tidak bisa memilih) tidak bisa disalahkan KPU lagi,” ujar Hadar saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Hadar mengatakan, selama ini penyelenggara sudah begitu aktif meningatkan masyarakat untuk sadar akan hak pilihnya. Namun, sistem yang terbangun ini justru menurut dia membuat masyarakat pasif bahkan acuh untuk sadar akan hak politiknya.
“Mau buat seperti Filipina, kalau tidak nongol (di DPT) ya sudah, hilang hak pilihnya. Makanya luangkanlah waktu untuk mengecek, bisa beresiko kalau masyarakat tidak mengecek,” lanjut Hadar.
Sebagaimana diketahui, proses perbaikan DPS berlangsung sejak 22-28 Maret 2017. Masyarakat yang sudah terdaftar pun diminta untuk mengecek ulang apakah nama maupun identitas yang tertera sudah sesuai dengan yang dimilikinya.
Adapun masyarakat yang belum terdaftar bisa meminta petugas di kelurhan/desa untuk memasukkan nama mereka ke dalam data untuk kemudian akan ditetapkan dalam DPT pada 6 April nanti. “Jadi jangan diributkan belakangan. Kita harus tahu aturan dan warga harus punya partisipasi aktif,” pungkas Hadar.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay meminta masyarakat untuk aktif mengecek hak pilihnya dalam DPS, mengingat tahapan inilah yang akan menentukan mereka bisa memilih di 19 April nanti.
“Bahwa ada orang tidak terdaftar lalu tetap bisa memilih di hari pemungutan suara itu berisiko, kan kalau surat suaranya masih ada. Jadi (kalau tidak bisa memilih) tidak bisa disalahkan KPU lagi,” ujar Hadar saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/3/2017).
Hadar mengatakan, selama ini penyelenggara sudah begitu aktif meningatkan masyarakat untuk sadar akan hak pilihnya. Namun, sistem yang terbangun ini justru menurut dia membuat masyarakat pasif bahkan acuh untuk sadar akan hak politiknya.
“Mau buat seperti Filipina, kalau tidak nongol (di DPT) ya sudah, hilang hak pilihnya. Makanya luangkanlah waktu untuk mengecek, bisa beresiko kalau masyarakat tidak mengecek,” lanjut Hadar.
Sebagaimana diketahui, proses perbaikan DPS berlangsung sejak 22-28 Maret 2017. Masyarakat yang sudah terdaftar pun diminta untuk mengecek ulang apakah nama maupun identitas yang tertera sudah sesuai dengan yang dimilikinya.
Adapun masyarakat yang belum terdaftar bisa meminta petugas di kelurhan/desa untuk memasukkan nama mereka ke dalam data untuk kemudian akan ditetapkan dalam DPT pada 6 April nanti. “Jadi jangan diributkan belakangan. Kita harus tahu aturan dan warga harus punya partisipasi aktif,” pungkas Hadar.
(kri)