Tangani Konflik Pilkada, Polri dan KPU Diminta Netral
A
A
A
JAKARTA - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mengingatkan pemerintah, Polri, maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap netral dalam menyelesaikan permasalahan Pilgub DKI Jakarta. Apalagi, ACTA mendapatkan banyak aduan bahwa terjadi ketidaksewenang-wenangan dari ketiga institusi tersebut.
Menurut Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari Tim Reaksi Cepat (TRC) ACTA. "Dari sekian banyak aduan, ada tiga kasus yang menurut kami paling menonjol," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Pertama, kata dia, yakni perkara pemanggilan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat kepada pengurus Masjid Al Ijtihad, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat terkait pemasangan spanduk ā€ˇkeagamaan di masjid tersebut.
"Kami lihat sikap mereka sebagai muslim yang didasarkan pada ajaran Alquran. Spanduk itu juga tidak berisikan hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama dan ras tertentu," imbuhnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya menemukan dugaan politik uang berupa pembagian sembako oleh sejumlah orang berbaju kotak-kotak di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara pada Jumat 10 Maret 2017.
"Seorang artis berinisial G dinformasikan berada bersama-sama dengan oknum yang membagikan sembako tersebut di lokasi. Kasus ini sudah ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta," paparnya.
Terakhir, adalah kasus keributan di Kali Anyer, Tambora, Jakarta Barat. Kata dia, perkara itu bermula dari adanya seorang pemuda yang meneriakkan kalimat 'Hidup Ahok' di telinga Bu Haji Zaenab yang sudah berusia lanjut. Menurutnya, tindakan kasar itu sangat tidak sopan dan memancing amarah warga sehingga terjadi keributan.
"Pihak Polres Jakarta Barat sudah menangkap seorang warga dengan tuduhan pengeroyokan. Namun, ketika kami sambangi semalam kami tidak diperbolehkan bertemu," katanya.
Menurut Ketua ACTA Krist Ibnu T Wahyudi mengatakan, temuan tersebut diperoleh dari Tim Reaksi Cepat (TRC) ACTA. "Dari sekian banyak aduan, ada tiga kasus yang menurut kami paling menonjol," ujarnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2017).
Pertama, kata dia, yakni perkara pemanggilan Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat kepada pengurus Masjid Al Ijtihad, Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol, Jakarta Barat terkait pemasangan spanduk ā€ˇkeagamaan di masjid tersebut.
"Kami lihat sikap mereka sebagai muslim yang didasarkan pada ajaran Alquran. Spanduk itu juga tidak berisikan hinaan atau tindakan diskriminasi kepada suku, agama dan ras tertentu," imbuhnya.
Kemudian, lanjut dia, pihaknya menemukan dugaan politik uang berupa pembagian sembako oleh sejumlah orang berbaju kotak-kotak di Kebon Pala, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Jatinegara pada Jumat 10 Maret 2017.
"Seorang artis berinisial G dinformasikan berada bersama-sama dengan oknum yang membagikan sembako tersebut di lokasi. Kasus ini sudah ditangani oleh Bawaslu DKI Jakarta," paparnya.
Terakhir, adalah kasus keributan di Kali Anyer, Tambora, Jakarta Barat. Kata dia, perkara itu bermula dari adanya seorang pemuda yang meneriakkan kalimat 'Hidup Ahok' di telinga Bu Haji Zaenab yang sudah berusia lanjut. Menurutnya, tindakan kasar itu sangat tidak sopan dan memancing amarah warga sehingga terjadi keributan.
"Pihak Polres Jakarta Barat sudah menangkap seorang warga dengan tuduhan pengeroyokan. Namun, ketika kami sambangi semalam kami tidak diperbolehkan bertemu," katanya.
(ysw)