Mangkir, Polisi Akan Panggil Lagi Pemilik Reklame Roboh

Selasa, 07 Maret 2017 - 13:08 WIB
Mangkir, Polisi Akan Panggil Lagi Pemilik Reklame Roboh
Mangkir, Polisi Akan Panggil Lagi Pemilik Reklame Roboh
A A A
JAKARTA - Pemilik reklame roboh yang mengakibatkan korban lukan dan tiga kendaraan rusak mangkir dari pemanggilan Satreskrim Polres Jakarta Barat.

"Kami akan panggil mereka lagi," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andi Adnan ketika dikonfirmasi, Selasa (7/3/2017).

Sebelumnya, dua reklame roboh di Jalan S Parman, Palmerah, Jakarta Barat saat hujan angin melanda kawasan itu, Sabtu 25 Maret 2017. Kejadian itu membuat lima orang terluka, satu di antaranya balita berumur lima tahun.

Menindaklanjuti hal itu, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyidikan. Beberapa orang saksi di lokasi telah dimintai keterangan demi mengetahui apakah kejadian murni karena kecelakaan atau kelalaian. "Yang jelas sudah menimbulkan korban luka," tegas Andi.

Terpisah, Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan, penyortiran terhadap reklame bermasalah masih dilakukan. Saat ini, kata Tamo, ada sekitar 32 Reklame terpasang di tiga jalan utama Jakarta Barat, yakni Jalan Daan Mogot, Jalan Hayam Wuruk, dan Gajah Mada.

Untuk mempercepat penyidikan terhadap itu, Satpol PP masih melakukan koordinasi dengan Sudin Pajak demi mengetahui apakah puluhan reklame itu legal dan rutin membayar pajak. "Kami butuh dua minggu lagi untuk merekam semuanya," tutup Tamo.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6409 seconds (0.1#10.140)
pixels