Resmi, Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI untuk Kedua Kalinya

Senin, 06 Maret 2017 - 20:20 WIB
Resmi, Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI untuk Kedua Kalinya
Resmi, Sumarsono Jabat Plt Gubernur DKI untuk Kedua Kalinya
A A A
JAKARTA - Dirjen Otda Kemendagri, Sumarsono resmi menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta malam ini. Sumarsono kembali diangkat menjadi Plt oleh Mendagri RI yang diwakilkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Yuswandi A. Temenggung hari ini.

Serah terima jabatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, dan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta Wali Kota, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam sambutannya, Ahok berterima kasih kepada Mendagri mengirimkan Sumarsono kembali untuk menjabat sebagai Plt Gubernur selama kurang lebih 1,5 bulan. Pria yang akrab disapa Soni akan menjabat mulai besok, 7 Maret-15 April 2017 kedepan.

"Ada beberapa yang ingin kita titipkan salah satu yang penting saat ini kami akan melakukan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) tingkat kota," kata Ahok di depan Soni di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).

Ahok meminta agar Musrenbang kota berisi mendorong setiap RW supaya ada ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Sehingga ini untuk mendorong agar di tingkat kota banyak membeli tanah.

Sementara itu Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono akhirnya resmi diangkat dengan Keputusan Mendagri nomor 121.31-2347 tahun 2017 Penunjukan Plt Gubernur DKI Jakarta. Dalam keputusan itu diatur dengan menyebut Sumarsono akan menjabat dari 7 Maret-15 April 2017.

"Kepadanya diberikan fasilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dalam surat keputusan itu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6728 seconds (0.1#10.140)