Diundur, Serah Terima Jabatan Gubernur ke Plt di Balai Kota Pukul 19.00 WIB
A
A
A
JAKARTA - Kepala Bagian Acara Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH dan KLN) DKI Jakarta Sumartono memastikan, serah terima jabatan Gubernur kepada Pelaksana tugas (Plt) akan dilaksanakan pada pukul 19.00 WIB di Balai Kota DKI Jakarta. "Di Balai Kota pukul 19.00 WIB," kata Tono di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017).
Sayangnya, Tono belum bersedia memberitahu siapa yang akan menjabat pelaksana tugas (plt) untuk periode kurang lebih satu bulan. "Nanti saja saat pelantikan," kata Toni singkat.
Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, M Mawardi menyatakan, jika surat dari Kemendagri belum sampai di tangan Ahok. Sehingga, waktu serah terima jabatan diundur semula pukul 17.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. "Suratnya belum sampai. Surat yang akan ditandatangani oleh Gubernur bersama Plt," kata Mawardi.
Sayangnya, Tono belum bersedia memberitahu siapa yang akan menjabat pelaksana tugas (plt) untuk periode kurang lebih satu bulan. "Nanti saja saat pelantikan," kata Toni singkat.
Sementara itu, Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri, M Mawardi menyatakan, jika surat dari Kemendagri belum sampai di tangan Ahok. Sehingga, waktu serah terima jabatan diundur semula pukul 17.00 WIB menjadi pukul 19.00 WIB. "Suratnya belum sampai. Surat yang akan ditandatangani oleh Gubernur bersama Plt," kata Mawardi.
(pur)