Klarifikasi KPU DKI Soal Insiden Walk Out Ahok-Djarot

Senin, 06 Maret 2017 - 09:43 WIB
Klarifikasi KPU DKI...
Klarifikasi KPU DKI Soal Insiden Walk Out Ahok-Djarot
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memberikan klarifikasi terkait keterlambatan dimulainya rapat pleno terbuka penetapan peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017 putaran kedua yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta, Sabtu 4 Maret 2017 kemarin.

Dalam rilis yang diterima wartawan pagi ini, Senin (6/3/2017), KPU DKI mencoba menjelaskan duduk permasalahan dengan sejelas-jelasnya. Mulai dari undangan yang diberikan kepada kedua paslon dan undangan kepada audiens.

"Untuk surat undangan yang disampaikan langsung ke paslon melalui LO (liasion officer) di mana undangan paslon nomor urut dua (Ahok-Djarot) disampaikan ke Bapak Irvan Habibie Pulungan dan undangan paslon nomor urut tiga (Anies-Sandiaga) disampaikan ke Bapak Ramdani," kata Kepala Bagian Hukum, Teknis dan Hupmas KPU DKI, Sahruni di Jakarta, Senin (6/3/2017).

Runi melanjutkan, jika surat undangan sudah tercetak agar audiens diundang sejak pukul 18.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB. Agar pada pukul 19.30 WIB bisa dilaksanakan rapat pleno."Ketua dan anggota KPU DKI dan panitia sudah berada di lokasi beberapa jam sebelum acara dimulai. Makan malam untuk paslon disiapkan diruangan VIP yang berada di lantai 1," kata Runi.

Sedangkan acara akan berlangsung di Flores Ballroom Hotel Borobudur yang terletak di lantai 1. Berikut "drama" dimulai hingga Ahok walk out."Pukul 19.00 WIB, Calon Wakil Gubernur nomor urut dua (Djarot) hadir sendiri tanpa Bapak Basuki dan tidak lama Bapak Djarot keluar ruangan bersama tim kampanye dan panitia KPU DKI tidak mengetahui ke mana Pak Djarot pergi," kata Runi.

Kemudian, paslon nomor urut tiga hadir di tempat acara dan melakukan door press di depan ruang flores pada pikul 19.15 WIB. Pukul 19.30 WIB, Ketua KPU DKI Sumarno dan anggota KPU DKI lainnya sudah berada di ballroom, sebentar diwawancarai dan kemudian ke ruang VIP khusus undangan KPU bukan ruangan VIP paslon.

"Di jam yang sama, kami mencoba menghubungi LO paslon nomor urut dua, Irvan Habibie (Ucok) namun tidak berhasil, rapat tidak bisa dimulai karena kami menunggu semua paslon ada di dalam ruang rapat," kata Runi.

Namun, pukul 19.50 WIB, tiba-tiba saja paslon nomor urut dua masuk ke ruang Ballroom bertemu dengan salah satu anggota KPU DKI dan langsung melakukan protes. Kemudian paslon nomor urut dua ke ruang VIP khusus undangan KPU dan kembali melakukan protes kepada Ketua KPU DKI karena acara belum dimulai.

"Kehadiran paslon nomor urut dua sebelum pukul 19.50 WIB tidak diketahui oleh panitia karena tidak melalui jalur registrasi panitia seperti yang dilakukan Bapak Djarot. Kemungkinan besar protokoler timses nomor urut dua langsung mengarahkan Bapak Basuki ke ruangan yang disiapkan tim kampanye paslon yang dimaksud," kata Runi.

Dan pada akhirnya pukul 19.55 WIB lewat paslon nomor urut dua meninggalkan ruangan acara Flores Ballroom.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6086 seconds (0.1#10.140)