Sumarno: Pelaksana Pilgub Putaran Kedua Tetap KPU DKI

Kamis, 02 Maret 2017 - 20:23 WIB
Sumarno: Pelaksana Pilgub Putaran Kedua Tetap KPU DKI
Sumarno: Pelaksana Pilgub Putaran Kedua Tetap KPU DKI
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno membantah beredarnya informasi yang menyebutkan adanya intervensi pemerintah pusat untuk memenangkan salah satu calon di Pilgub DKI 2017 putaran kedua.

Dia juga mengatakan, tidak ada intervensi dari pemerintah pusat maupun KPU RI untuk mengambil kewenangan KPU DKI sebagai pelaksanan pesta demokrasi pada putaran kedua di dalam Pilgub DKI Jakarta 2017.

"Tidak benar. Pelaksana Pilgub DKI Putaran Kedua tetap KPU DKI. Tidak ada intervensi dari manapun dan tak ada pengambilalihan oleh KPU Pusat. Pelaksananya tetap KPU DKI," kata Sumarno kepada SINDOnews, Kamis (2/3/2017).

Sumarno mengatakan, tugas dari KPU RI hanya memberikan pendampingan kepada KPU diseluruh daerah. Hal ini dilakukan untuk memberikan solusi jika terjadi masalah.

"Sudah menjadi tugas KPU RI melakukan supervisi dan pendampingan agar KPU DKI kalau ada masalah bisa langsung diberikan solusi," kata Sumarno.

Sebelumnya beredar kabar, KPU RI akan mengambil alih kewenangan KPU DKI dalam menanangi Pilgub DKI Jakarta. jal itu untuk memenangkan salah satu pasangan calon yang didukung oleh partai penguasa.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6675 seconds (0.1#10.140)