KPU dan Bawaslu Diminta Jeli Awasi Kampanye Terselubung

Rabu, 01 Maret 2017 - 07:03 WIB
KPU dan Bawaslu Diminta...
KPU dan Bawaslu Diminta Jeli Awasi Kampanye Terselubung
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Voxvol Center, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, aturan cuti kampanye bagi petahana sudah ada tinggal bagaimana pengawas menjalani aturan tersebut. Maka itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) harus jeli mengawasi adanya dugaan kampanye terselubung itu.

"Kalau ada kampanye putaran kedua, harus cuti. KPU DKI dan Bawaslu jangan gagap dan melakukan pembiaran kampanye terselubung. Pertarungan seperti pilkada ini harus fair play, adil dan sama rata memperlakukan semua kontestan," kata Pangi kepada SINDOnews, Selasa 28 Februari 2017.

Pangi mengatakan, pembiaran pada kampanye terselubung salah satunya yaitu kini mulai marak dengan memanfaatkan berbagai media, baik offline ataupun online. "KPU DKI dan Bawaslu tampak masih gagap dengan regulator yang masih memiliki peluang kecurangan," kata Pangi.

Lebih lanjut Pangi menilai, kampanye bagi paslon bertujuan untuk meyakinkan warga bahwa merekalah yang paling siap, paling mampu, dan paling layak dipilih. Sehingga kampanye perlu dilakukan baik oleh petahana maupun non petahana.

"Jelas bahwa mereka yang mampu merebut panggung debat dengan menawarkan program-program hebat dan masuk akal yang bisa menarik simpati publik," kata Pangi.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5505 seconds (0.1#10.140)