Kapolda Metro Jaya: Pelanggaran Hukum di Medsos Sudah Berkurang
A
A
A
BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Iriawan mengklaim, berkat beberapa kasus pelanggaran hukum yang ada di media sosial ditindaklanjuti pihaknya. Pelanggaran hukum di media sosial sekarang ini sudah berkurang.
"Jadi sekarang ini kita pantau media sosial, pelanggaran-pelanggaran hukum yang ada sudah mulai berkurang. Ya karena, beberapa yang memang melakukan hal pelanggaran hukum kami tindaklanjuti," kata Iriawan saat kunjungan kerja ke Polres Metro Bekasi, Jumat (17/2/2017) sore.
Untuk itu, Iriawan mengimbau kepada masyarat agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum di media sosial. Dan juga, jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang diterima di media sosial.
"Yang kami lihat memang masyarakat kita sekarang pinter kok, sudah tidak banyak terpengaruh. Paling hanya beberapa persen saja. Dan sisanya, kalau info dan berita yang mereka dapat dari sosmed mungkin hoax, tidak benar, dan sebagainya," jelas Iriawan.
Dan terkait hal itu, Iriawan mengaku, kondisi seperti ini yang menjadi harapannya sebagai aparat hukum yang ingin menjaga, dan menciptakan kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali.
"Jadi sekarang ini kita pantau media sosial, pelanggaran-pelanggaran hukum yang ada sudah mulai berkurang. Ya karena, beberapa yang memang melakukan hal pelanggaran hukum kami tindaklanjuti," kata Iriawan saat kunjungan kerja ke Polres Metro Bekasi, Jumat (17/2/2017) sore.
Untuk itu, Iriawan mengimbau kepada masyarat agar tidak melakukan hal yang melanggar hukum di media sosial. Dan juga, jangan mudah terpengaruh dengan informasi yang diterima di media sosial.
"Yang kami lihat memang masyarakat kita sekarang pinter kok, sudah tidak banyak terpengaruh. Paling hanya beberapa persen saja. Dan sisanya, kalau info dan berita yang mereka dapat dari sosmed mungkin hoax, tidak benar, dan sebagainya," jelas Iriawan.
Dan terkait hal itu, Iriawan mengaku, kondisi seperti ini yang menjadi harapannya sebagai aparat hukum yang ingin menjaga, dan menciptakan kamtibmas yang aman, kondusif, dan terkendali.
(sms)