Jaga Netralitas Aparat Negara, Seluruh TPS di Kompleks TNI dan Polri di Geser
A
A
A
JAKARTA - Panitia pemungutan suara harus menggeser sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di lingkungan Kompleks TNI-Polri. Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan pemungutan suara Pilkada serentak ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, ada beberapa TPS yang masih berasa di lingkungan TNI-Polri akan segera digeser untuk menjaga netralitas. Argo menyebut, salah satu TPS tersebut yakni TPS yang berada di lingkungan asrama TNI di Cilandak, Jakarta Selatan. TPS tersebut dipindah ke lokasi lain yang tidak berdekatan dengan asrama TNI.
Lebih lanjut, Argo mengungkap sejauh ini belum ada laporan gangguan di TPS-TPS. Kendala cuaca menjadi salah satu perhatian panitia dalam penempatan TPS agar terhindar dari kerawanan bencana seperti banjir. "Sejauh ini belum ada laporan gangguan, yang menentukan lokasi KPPS dicari yang strategis, tidak rawan bencana, mudah dijangkau dan mudah dilihat," katanya. (Baca juga: Kompleks TNI Tidak Boleh Ada TPS, Ribuan Pemilih Terancam Golput )
Dia menegaskan, secara Total ada 23.315 TPS yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya. Personel yang dikerahkan untuk mengamankan TPS tersebut sekitar 19 ribu lebih. Selain 417 TPS rawan, juga ada 22.872 TPS aman yang tetap dijaga, sedangkan TPS yang dianggap rawan II tidak ada. Di samping itu, ada 26 TPS khusus di beberapa LP yang menjadi fokus pengamanan polisi dalam pemungutan suara tersebut.
Pengamanan Polda Metro Jaya ini tidak hanya meliputi Pilkada DKI, tetapi juga meliputi Pilkada di sebagian daerah Banten, seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan serta Jawa Barat seperti Kabupaten Bekasi. (Baca juga: SE Kompleks TNI Harus Seteril dari TPS, Pemilih Akan Disediakan Transportasi )
Dari data kepolisian, di wilayah DKI terdapat 13.023 TPS, di Kota Tangerang terdapat 3.311 TPS, di Tangerang Selatan terdapat 3.024 TPS, sedangkan di Kabupaten Bekasi terdapat 3.958 TPS.
Untuk TPS aman ada beberapa pola pengamanan, di antarnya 2:5:10 yang artinya untuk 1 TPS kategori aman diamankan oleh 2 personel polisi, 5 petugas KPPS dan 10 Linmas. Sementara untuk TPS rawan I pola pengamanannya 2:2:4 (2 polisi:2 petugas KPPS:4 Linmas).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menegaskan, ada beberapa TPS yang masih berasa di lingkungan TNI-Polri akan segera digeser untuk menjaga netralitas. Argo menyebut, salah satu TPS tersebut yakni TPS yang berada di lingkungan asrama TNI di Cilandak, Jakarta Selatan. TPS tersebut dipindah ke lokasi lain yang tidak berdekatan dengan asrama TNI.
Lebih lanjut, Argo mengungkap sejauh ini belum ada laporan gangguan di TPS-TPS. Kendala cuaca menjadi salah satu perhatian panitia dalam penempatan TPS agar terhindar dari kerawanan bencana seperti banjir. "Sejauh ini belum ada laporan gangguan, yang menentukan lokasi KPPS dicari yang strategis, tidak rawan bencana, mudah dijangkau dan mudah dilihat," katanya. (Baca juga: Kompleks TNI Tidak Boleh Ada TPS, Ribuan Pemilih Terancam Golput )
Dia menegaskan, secara Total ada 23.315 TPS yang diamankan jajaran Polda Metro Jaya. Personel yang dikerahkan untuk mengamankan TPS tersebut sekitar 19 ribu lebih. Selain 417 TPS rawan, juga ada 22.872 TPS aman yang tetap dijaga, sedangkan TPS yang dianggap rawan II tidak ada. Di samping itu, ada 26 TPS khusus di beberapa LP yang menjadi fokus pengamanan polisi dalam pemungutan suara tersebut.
Pengamanan Polda Metro Jaya ini tidak hanya meliputi Pilkada DKI, tetapi juga meliputi Pilkada di sebagian daerah Banten, seperti Kota Tangerang dan Tangerang Selatan serta Jawa Barat seperti Kabupaten Bekasi. (Baca juga: SE Kompleks TNI Harus Seteril dari TPS, Pemilih Akan Disediakan Transportasi )
Dari data kepolisian, di wilayah DKI terdapat 13.023 TPS, di Kota Tangerang terdapat 3.311 TPS, di Tangerang Selatan terdapat 3.024 TPS, sedangkan di Kabupaten Bekasi terdapat 3.958 TPS.
Untuk TPS aman ada beberapa pola pengamanan, di antarnya 2:5:10 yang artinya untuk 1 TPS kategori aman diamankan oleh 2 personel polisi, 5 petugas KPPS dan 10 Linmas. Sementara untuk TPS rawan I pola pengamanannya 2:2:4 (2 polisi:2 petugas KPPS:4 Linmas).
(pur)