22.633 Surat Suara di Jakarta Utara dan Jakarta Barat Rusak

Senin, 30 Januari 2017 - 23:55 WIB
22.633 Surat Suara di Jakarta Utara dan Jakarta Barat Rusak
22.633 Surat Suara di Jakarta Utara dan Jakarta Barat Rusak
A A A
JAKARTA - Sebanyak 17.099 surat suara Pilgub DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta Utara dinyatakan rusak. Surat tersebut tidak bisa digun‎akan dan akan dihancurkan.

‎Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Muin mengatakan, temuan surat suara rusak itu didapat setelah pihaknya melakukan penyortiran hingga Kamis, 26 Januari 2017 lalu. Sebab itu, tak menutup kemungkinan kerusakan akan terus bertambah, mengingat penyortiran masih dilakukan.

Hingga hari ini, kita telah melakukan perekaman dan penyortiran dengan hasil 605.304 surat suara dalam kondisi baik. Sementara yang rusak telah mencapai 17.099 dari surat suara tersortir sebanyak 622.403 lembar," kata Abdul kepada wartawan Senin (30/1/2017).

Abdul menuturkan, surat suara yang rusak di antaranya ada kertas robek, gambar tidak jelas, hingga ada beberapa yang telah tercoblos. Abdul menuturkan, rencananya surat ini akan tersimpan rapi dengan penjagaan dari polisi hingga menjelang hari pencoblosan 15 Februari 2017 nanti.

"Untuk data hari ini sudah ada namun masih disimulasikan di Koja oleh tim logistik KPU DKI. Nanti saya kabarkan ya kembali," ucap Abdul.

Sementara di Jakarta Barat, penyortiran terhadap surat suara juga dilkukan oleh KPU Jakarta Barat sejak enam hari lalu. Perampungan sortir akan dilakukan pada malam ini. "Kita pastikan rampung hari ini," ujar Kepala Kelompok Kerja KPU Jakarta Barat Cucum Sumardi.

Dari hasil penyortiran hingga sore kemarin, Cucum mengaku sebanyak 1.550.752 surat suara tersortir dengan rincian‎ 1.545.218 lembar dinyatakan dalam keadaan baik, dan 5.534 lembar rusak.

"Surat suara rusak akan ditukar di KPU Provinsi," ujarnya. Usai penyortiran nanti, KPU Jakarta Barat akan melakukan pengesetan surat suara tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, sebelum didistribusikan ke TPS, surat suara akan disatukan ke dalam logistik lainnya, seperti kotak suara, DPT, berita acara, tinta dan alat tulis di delapan kecamatan."Total ada 2.934 TPS di Jakarta Barat," ucapnya.‎
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6935 seconds (0.1#10.140)
pixels