Jelang Pilgub, Sebanyak 500 Surat Suara di Jakpus Rusak

Senin, 30 Januari 2017 - 12:09 WIB
Jelang Pilgub, Sebanyak...
Jelang Pilgub, Sebanyak 500 Surat Suara di Jakpus Rusak
A A A
JAKARTA - Menjelang pemungutan suara dalam pemilihan Kepala Daerah DKI 2017, ratusan surat suara rusak. KPU Kota Jakpus sudah melaporkan masalah ini ke tingkat provinsi dan berharap pekan ini surat suara rusak sudah akan diganti.

"Ada, sekitar 500-an surat suara rusak. Kecil kok itu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Pusat, Arif Bawono, Senin (30/1/2017).

Arif menambahkan, surat suara yang rusak harus segera dilakukan pergantian pada surat suara yang rusak tersebut.

Pergantian surat suara yang rusak itu, kata dia akan dilakukan pada minggu ini mengingat hari Pilgub DKI Jakarta 2017 yang sebentar lagi akan segera tiba.

"Harus diganti soalnya surat suara dicetak sudah ngepas. minggu ini infomasinya ada pergantian," lanjutnya.

Pada Selasa 24 Januari 2017 lalu, KPU Kota Jakarta Pusat telah menerima 766.439 surat suara, sejumlah DPT ditambah 2,5 persen surat suara tambahan.

KPU Jakpus langsung melakukan penyortiran dan pelipatan suara oleh 30 orang pekerja. Target penyelesaian yang ditetapkan oleh Arif yakni tujuh hari.

Lima hari untuk menyelesaikan sortir dan lipat, dua harinya untuk penghitungan ulang surat suara untuk kebutuhan per-TPS. Kini, proses penyortiran dan pelipatan sudah selesai dilakukan.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7633 seconds (0.1#10.140)