KPU DKI Jakarta Mengaku Terbantu dengan Adanya Survei
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, tidak dapat mengomentari atau merespon hasil survei yang dilakukan lembaga survei.
"Dari sisi KPU , KPU pelaksana teknis tahapan. Tidak ada kapasitas mengomentari survei," kata Sumarno dalam Polemik Sindo Trijaya FM bertajuk 'Antara Survei dan Realitas di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).
Meskipun begitu, Sumarno mengatakan, setiap lembaga survei harus terdaftar di KPU."Ada 24 lembaga survei yang terdaftar di KPU," tambahnya.
Sumarno mengaku terbantu dengan adanya lembaga survei. "Sejauh ini KPU tidak merasa terganggu. Justru beberapa terbantu. Misal survei tingkat pendidikan masyarakat. Hasilnya kan kelihatan. Jadi kami sangat terbantu," tutupnya.
"Dari sisi KPU , KPU pelaksana teknis tahapan. Tidak ada kapasitas mengomentari survei," kata Sumarno dalam Polemik Sindo Trijaya FM bertajuk 'Antara Survei dan Realitas di Warung Daun, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/1/2017).
Meskipun begitu, Sumarno mengatakan, setiap lembaga survei harus terdaftar di KPU."Ada 24 lembaga survei yang terdaftar di KPU," tambahnya.
Sumarno mengaku terbantu dengan adanya lembaga survei. "Sejauh ini KPU tidak merasa terganggu. Justru beberapa terbantu. Misal survei tingkat pendidikan masyarakat. Hasilnya kan kelihatan. Jadi kami sangat terbantu," tutupnya.
(pur)