Hanya Membantu, Kewenangan Tetap di Polres Jaktim

Rabu, 28 Desember 2016 - 17:30 WIB
Hanya Membantu, Kewenangan Tetap di Polres Jaktim
Hanya Membantu, Kewenangan Tetap di Polres Jaktim
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah fokus memburu pelaku pembunuhan lainnya yang beraksi di rumah Dodi Triono (59), Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Kami memburu pelaku. Anggota kami fokuskan untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku," tutur Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho saat dihubungi, Rabu (28/12/2016).

Meski demikian, Rudy enggan menjabarkan detail tentang pelaku, termasuk jumlah pasti maupun arah melarikan diri.

Saat ini, lanjut Rudy, kewenangan Polda Metro Jaya hanya membantu kasus itu. Sementara untuk penyidikan, ditangani penuh oleh Polres Metro Jakarta Timur. "Jadi yang memeriksa sepenuhnya di Polres Jaktim," ucapnya.

Terpisah, Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Marbun mengatakan, sudah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang saksi mata yang merupakan korban selamat. Kelima sudah dimintai keterangan. "Keterangannya masih kami gali juga," jelas Marbun.

Tak hanya kelima, rencananya, lima orang saksi tambahan juga akan dilakukan dalam waktu dekat. Beberapa saksi di tambah yakni merupakan kerabat keluarga yang ditemui penyidik saat di rumah sakit kemarin.

Meski demikian, Marbun sendiri mengaku cukup sulit melakukan penyidikan ini. Sebab, beberapa saksi diantaranya merupakan anak kecil yang butuh pendampingan khusus. Artinya, saksi seperti ini cukup sulit terbuka. "Kalau soal perkembangan, Kapolres yang berwenang," ujarnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6410 seconds (0.1#10.140)