Pembacaan Eksepsi Melebar, Ahok Dinilai Galau dan Panik

Senin, 19 Desember 2016 - 08:52 WIB
Pembacaan Eksepsi Melebar, Ahok Dinilai Galau dan Panik
Pembacaan Eksepsi Melebar, Ahok Dinilai Galau dan Panik
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali dilaporkan oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke Bareskrim Polri.

Hal itu dilakukan menyusul ucapannya saat membacakan eksepsi pada sidang perdana Ahok, Selasa 13 Desember 2016 yang mengatakan, bahwa Surat Al Maidah Ayat 51 merupakan alat yang digunakan oleh oknum elite untuk memecah belah rakyat.

Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Islam Indonesia (UII), Masnur Marzuki mengatakan, Ahok telah membuat masalah baru.

"Itu sama saja Ahok menciptakan polemik baru dengan menuduh dan mengkambinghitamkan sesuatu yang jangan-jangan dia sedang menunjuk batang hidungnya sendiri," kata Masnur saat dihubungi SINDOnews, Senin (19/12/2016).

Masnur melanjutkan, dalam musim kempanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI rasanya tidak ada elite politik yang jualan Al Maidah ayat 51 itu.

"Justru Ahok lah yang selama ini getol menyinggung ayat itu dan akhirnya kebablasan menyinggung perasaan ulama dan umat Islam. Sehingga Ahok duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa," lanjutnya.

Dari ucapannya tersebut, kata Masnur, Ahok diprediksi bakal menemui masalah hukum yang jauh lebih berat.

"Alhasil, alih-alih fokus pada nota keberatan dalam eksepsinya Ahok malah menabuh genderang yang suaranya bakal menyakitkan kupingnya sendiri, dan potensial makin memperumit masalah hukum yang dihadapinya," bebernya.

Dia meminta Ahok tidak banyak mengeluarkan pendapat yang dapat kembali menyinggung umat Islam.

"Sebaiknya, Ahok fokus saja membantah dakwaan JPU dan membuktikan dirinya tak bersalah. Tapi bisa saja apa yang ditampilkan Ahok di persidangan adalah bentuk kegalauan dan kepanikannya atas apa yang menimpanya hari ini," kata Masnur.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7984 seconds (0.1#10.140)
pixels