Miliki Perhiasan Emas, Pengemis Tajir Diamankan di Gambir
A
A
A
JAKARTA - Petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mengamankan pengemis yang kedapatan membawa perhiasan emas senilai Rp8 juta. Wanita ini diamankan di sekitar Rumah Sakit Budi Kemuliaan Gambir, Jakarta Pusat.
Selain perhiasan emas, wanita yang diketahui bernama Ani turut juga membawa uang tunai. Petugas mendapatinya membawa uang sekitar satu jutaan lebih.
"Total perhiasan yang dia punya sebesar Rp8.400.000, sedangkan uang tunainya sebanyak Rp1.004.500," kata Susana Budi Susilowati, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Perhiasan itu terdiri dari satu kalung emas, tiga gelang emas, sepuluh cincin emas kuning, satu pasang anting dan satu cincin putih. Saat ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap Ibu Ani di Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Saat dilakukan assesment dengan menanyakan beberapa pertanyaan, wanita itu kerap berbohong. Bicaranya kadang berubah-ubah. "Bilangnya ini hasil memulung. Nanti berubah lagi hasil sedekah orang. Terus ditanya sehari dapatnya cuma tujuh ribu," ujarnya.
Wanita itu ketangkap basah ketika sedang mengemis dengan posisi tangan di atas dan duduk di pinggir jalan raya dekat Rumah Sakit Budi Kemulyaan.
"Kebetulan petugas kami Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Jakarta Pusat lewat situ. Jadi ketangkap basah dia. Kami panggil petugas lapangan dan langsung mengamankannya," katanya.
Selanjutnya, Ibu Ani akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan untuk mendapatkan pembinaan. Dia juga akan menandatangani surat perjanjian bermaterai agar tidak mengemis di jalanan lagi. Jika kedapatan mengemis lagi akan dibawa ke ranah hukum.
Selain perhiasan emas, wanita yang diketahui bernama Ani turut juga membawa uang tunai. Petugas mendapatinya membawa uang sekitar satu jutaan lebih.
"Total perhiasan yang dia punya sebesar Rp8.400.000, sedangkan uang tunainya sebanyak Rp1.004.500," kata Susana Budi Susilowati, Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Jumat (16/12/2016).
Perhiasan itu terdiri dari satu kalung emas, tiga gelang emas, sepuluh cincin emas kuning, satu pasang anting dan satu cincin putih. Saat ini pihaknya masih melakukan assesment terhadap Ibu Ani di Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
Saat dilakukan assesment dengan menanyakan beberapa pertanyaan, wanita itu kerap berbohong. Bicaranya kadang berubah-ubah. "Bilangnya ini hasil memulung. Nanti berubah lagi hasil sedekah orang. Terus ditanya sehari dapatnya cuma tujuh ribu," ujarnya.
Wanita itu ketangkap basah ketika sedang mengemis dengan posisi tangan di atas dan duduk di pinggir jalan raya dekat Rumah Sakit Budi Kemulyaan.
"Kebetulan petugas kami Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Jakarta Pusat lewat situ. Jadi ketangkap basah dia. Kami panggil petugas lapangan dan langsung mengamankannya," katanya.
Selanjutnya, Ibu Ani akan dibawa ke Panti Sosial Bina Insan untuk mendapatkan pembinaan. Dia juga akan menandatangani surat perjanjian bermaterai agar tidak mengemis di jalanan lagi. Jika kedapatan mengemis lagi akan dibawa ke ranah hukum.
(ysw)