Sebelum Dipulangkan ke Daerah Asal, 1.542 PMKS Dites Covid-19

Senin, 18 Mei 2020 - 14:28 WIB
loading...
Sebelum Dipulangkan...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sebanyak 1.542 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring selama bulan Ramadhan. Sebelum dipulangkan ke daerah asal, PMKS tersebut dilakukan tes Covid-19 di Gor yang ada di masing-masing wilayah Jakarta.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, sejak awal Ramadhan hingga Minggu 17 Mei 2020, pihaknya telah menjaring PMKS yang berkeliaran di jalanan Ibu Kota sebanyak 1.542 orang.

"Jumlahnya sangat terukur dan kami catat semuanya. Hingga Minggu itu jumlahnya sudah 1.542," kata Arifin kepada wartawan, Senin (18/5/2020). ( )

Arifin menjelaskan, mayoritas PMKS yang tertangkap itu merupakan warga dari luar Ibu Kota, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah. Mereka tertangkap ketika mendekati jam-jam berbuka puasa. Kerumunan para PMKS itu lantaran masih ada yang tak patuhi anjuran pemerintah untuk tak membagi-bagikan makanan kepada para pengemis di jalanan.

Ribuan PMKS yang tertangkap itu, lanjut Arifin dimasukkan ke dalam GOR untuk diperiksa kesehatannya, apakah mereka mengidap Corona atau tidak. Setelah diperiksa dan ternyata dinyatakan sehat, kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengembalikan mereka ke daerah asalnya.

“Masing-masing wilayah sudah ada gornya. Jakarta Pusat; GOR Tanah Abang, Jakarta Utara; Gor Sunter, Jakarta Barat; GOR Cengkareng, Jakarta Selatan; GOR Pasar Minggu, Jakarta Timur; GOR Ciracas,” tuturnya. ( )

Arifin mengimbau, kepada seluruh donatur yang ingin memberikan bantuan berupa makanan ataupun uang alangkah baiknya dipercayakan kepada Pemprov DKI dan lembaga terpercaya lainnya. Hal tersebut bertujuan mencegah terjadinya kerumunan di jalanan, yang mana merupakan salah satu cara untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Kami imbau patuhi PSBB. Jangan ke luar kalau enggka penting. Jangan bagikan sesuatu di jalanan yang timbulkan kerumunan. Kalau ada bantuan yang dimiliki berikan kepada lembaga saja," pungkasnya. ( )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1932 seconds (0.1#10.140)