Jumlah DPT di Jakpus Berkurang 10.746 Jiwa

Rabu, 07 Desember 2016 - 12:35 WIB
Jumlah DPT di Jakpus Berkurang 10.746 Jiwa
Jumlah DPT di Jakpus Berkurang 10.746 Jiwa
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Arif Bawono mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayahnya berkurang sebanyak 10.746 jiwa dari hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Sebelumnya, DPS sebanyak 757.898 jiwa namun setelah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 747.152 jiwa untuk Pilgub DKI 2017 mendatang.

"Ketika kami terima DP4, awalnya kan data 800 ribu orang sekian. Ketika kami sinkronisasi dengan melakukan kroscek door to door ke lapangan, kami saring datang hingga menjadi 747.152 jiwa," kata Arif di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa 6 Desember 2016.

Ia juga membeberkan alasan penyusutan itu terjadi lantaran dua alasan, yakni karena masih tercantumnya sejumlah data yang belum diperbaharui serta terdapatnya data ganda para pemilih.

"Itu karena ketika data kami klarifikasi dan kroscek, yang bersangkutan masih menggunakan data yang lama," katanya.

Pihaknya menyepakati bahwa total jumlah DPT di Jakarta Pusat sebanyak 747.152 orang, dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan Gambir : 67.734 jiwa
Kecamatan Sawah Besar : 90.332 jiwa
Kecamatan Kemayoran : 163.867 jiwa
Kecamatan Senen : 89.258 jiwa
Kecamatan Cempaka Putih: 65.388 jiwa
Kecamatan Menteng : 64.323 jiwa
Kecamatan Tanah Abang : 114.064 jiwa
Kecamatan Johar Baru : 92.186 jiwa

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah mencatat sebanyak 757.898 jiwa yang masuk dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 di Jakarta Pusat. Jumlah DPS itu tersebar di delapan kecamatan di wilayah Jakarta Pusat.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5940 seconds (0.1#10.140)