Bawaslu Minta Cagub DKI Tak Beri Uang ke Penyelenggara Pemilu
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta ketiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak memberikan uang sedikit pun kepada penyelenggara pemilu hingga tingkat TPS.
Ketua Bawaslu Nasrullah mengatakan, tidak akan segan-segan akan memecat petugas Bawaslu dari tingkat provinsi, kota maupun kelurahan yang terbukti menerima suap dari tim sukses pasangan cagub. Termasuk merekomendasikan pemecatan terhadap penyelenggara pemilu hingga tingkat TPS yang melakukan perbuatan tercela itu.
"Kalau ada yang seperti itu kami akan pecat orangnya dalam waktu 1x24. Mari bangun kontestasi dengan cara terhormat," kata Nasrullah di acara Deklarasi Damai dan Berintegritas di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2016).
Tak hanya itu, Nasrullah meminta agar para pendukung tidak menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Pilgub DKI. Hal ini karena isu tersebut sangat cepat menyulut konflik dan amarah.
"Hindari isu yang memantik konflik bangsa ini. Segala kampanye hitam hilangkan. Harus berkompetisi secara visi dan misi," kata Nasrullah.
Ketua Bawaslu Nasrullah mengatakan, tidak akan segan-segan akan memecat petugas Bawaslu dari tingkat provinsi, kota maupun kelurahan yang terbukti menerima suap dari tim sukses pasangan cagub. Termasuk merekomendasikan pemecatan terhadap penyelenggara pemilu hingga tingkat TPS yang melakukan perbuatan tercela itu.
"Kalau ada yang seperti itu kami akan pecat orangnya dalam waktu 1x24. Mari bangun kontestasi dengan cara terhormat," kata Nasrullah di acara Deklarasi Damai dan Berintegritas di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (29/10/2016).
Tak hanya itu, Nasrullah meminta agar para pendukung tidak menggunakan isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) di Pilgub DKI. Hal ini karena isu tersebut sangat cepat menyulut konflik dan amarah.
"Hindari isu yang memantik konflik bangsa ini. Segala kampanye hitam hilangkan. Harus berkompetisi secara visi dan misi," kata Nasrullah.
(whb)