KPU DKI Sebut Ketidakhadiran Ahok-Djarot Bukan Hal Penting
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Sumarno menjelaskan jika memang acara rapat pleno penetapan bakal paslon menjadi peserta Pilgub DKI 2017 yang tidak dihadiri oleh Ahok-Djarot merupakan bukan suatu hal yang penting.
Ahok-Djarot memang tidak terlihat di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan sore hari tadi. Hanya diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan, Prasetio Edi Marsudi dan petinggi parpol dari DKI saja.
"Hari ini memang tidak diwajibkan hadir para pasangan calon, kalau di agama ini hukumnya sunnah muakad," kata Sumarno di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Sumarno menambahkan jika besok, 25 Oktober 2016 merupakan kewajiban bagi paslon untuk hadir. Hal ini karena akan adanya pengundian dan pengumuman nomor urut yang akan dilakukan calon gubernur dan calon wakil gubernur di JIE Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tetapi kalau besok itu wajib hadir karena akan diawali dengan pengambilan nomor antrean dilakukan cawagub, kemudian yang mengambil nomor urut itu cagubnya. Sehingga KPU DKI mewajibkan ketiga pasangan calon hadir," katanya.
Sementara Sumarno menyebut jika memang kembali ada yang tidak hadir misalnya sakit sehingga tidak memungkinkan untuk hadir, maka akan ada proses yang tidak bisa dijalankan.
"Misalnya satu calon enggak bisa hadir tentu saja nomor urutnya enggak bisa diambil kan, kehilangan untuk mendapatkan nomor urut yang diinginkan," katanya.
Ahok-Djarot memang tidak terlihat di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan sore hari tadi. Hanya diwakili oleh Ketua Tim Pemenangan, Prasetio Edi Marsudi dan petinggi parpol dari DKI saja.
"Hari ini memang tidak diwajibkan hadir para pasangan calon, kalau di agama ini hukumnya sunnah muakad," kata Sumarno di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
Sumarno menambahkan jika besok, 25 Oktober 2016 merupakan kewajiban bagi paslon untuk hadir. Hal ini karena akan adanya pengundian dan pengumuman nomor urut yang akan dilakukan calon gubernur dan calon wakil gubernur di JIE Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Tetapi kalau besok itu wajib hadir karena akan diawali dengan pengambilan nomor antrean dilakukan cawagub, kemudian yang mengambil nomor urut itu cagubnya. Sehingga KPU DKI mewajibkan ketiga pasangan calon hadir," katanya.
Sementara Sumarno menyebut jika memang kembali ada yang tidak hadir misalnya sakit sehingga tidak memungkinkan untuk hadir, maka akan ada proses yang tidak bisa dijalankan.
"Misalnya satu calon enggak bisa hadir tentu saja nomor urutnya enggak bisa diambil kan, kehilangan untuk mendapatkan nomor urut yang diinginkan," katanya.
(ysw)