Pilgub DKI, KPU Jadwalkan Tiga Kali Debat Cagub

Selasa, 04 Oktober 2016 - 21:27 WIB
Pilgub DKI, KPU Jadwalkan Tiga Kali Debat Cagub
Pilgub DKI, KPU Jadwalkan Tiga Kali Debat Cagub
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, pihaknya akan menjadwalkan debat publik terhadap tiga pasangan cagub DKI. Debat dilakukan tiga kali dalam rentang waktu tiga bulan terakhir sebelum pemungutan suara.

"Nanti ada tiga kali debat di putaran pertama, dan itu ditanggung KPU. Kemungkinan waktunya tiga bulan terakhir, yakni Desember satu kali, Januari satu kali, dan Februari satu kali. Tapi jadwalnya belum ditetapkan," katanya kepada wartawan, Selasa (4/10/2016).

Sedangkan untk alat peraga kampanye, KPU DKI juga akan menyiapkan seluruhnya. Hal itu berdasarkan UU No 10 Tahun 2016 mengenai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dana untuk kampanye difasilitasi oleh pihak KPU.

"Fasilitas KPU diantaranya alat peraga kampanye, misalnya, baliho, umbul-umbul, dan spanduk, pamflet, selebaran, pokoknya bahan-bahan keperluan kampanye," terangnya.

"Sosialisasi di media cetak dan elektronik. Nanti mereka yg menyiapkan materinya dan desainnya. KPU juga yang membiayai, pasang iklan," kata Sumarno.

Sumarno melanjutkan, untuk biaya kampanye KPU hanya menyiapkan fasilitas kampanye berupa alat peraga, bukan berupa uang.

"Tapi mereka boleh menambah alat peraga kampanye. Maksimal 150 persen dari yang disediakan KPU. Totalnya kan setiap kota itu 20 baliho, tiap kecamatan reklame 5, dan 2 spanduk di tiap Kelurahan," tegasnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4192 seconds (0.1#10.140)